Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Cabuli Bocah di Mamasa

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kembali Terjadi di Mamasa, DPPA Akui Minim Sosialisasi

ASN inisial BT alias AR ini diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mamasa, Martina (kanan). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, dilaporkan mencabuli anak berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 2 SD.

ASN inisial BT alias AR ini diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban sebut saja Mawar, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

BT yang merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa dilaporkan karena mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban, setelah kami menerima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kejadian berawal saat pelaku memanggil korban di rumah pamannya di Kecamatan Balla, untuk memijat pelaku.

"Di saat korban melakukan pemijatan, di situlah pelaku melakukan aksinya. Dia memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," tuturnya.

Dedi melanjutkan, sesuai keterangan korban dan pelaku, aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan sejak akhir Agustus lalu.

Kasus itu terungkap setelah kakak korban menemukan sebuah video di dalam handphone miliknya yang dipinjam korban.

Video itu memperlihatkan aksi bejat yang dilakukan BT kepada korban, yang tak sengaja direkam oleh korban sendiri.

"Kasus ini terungkap setelah kakak korban menemukan video di dalam HP-nya," terang Dedi.

Setelah menemukan video itu, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan orangtuanya.

Dari rekaman video itu, akhirnya perbuatan bejat itu terungkap dan dilaporkan orang tua korban.

"Dari situlah awalnya diketahui ada kejadian yang menimpa anak ini," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mamasa, Martina mengatakan, terkait kasus itu, pihaknya akan melakukan pendampingan.

Ia mengakui sejak Januari 2020, angka kekerasan seksual terhadap anak di Mamasa meningkat.

Sedikitnya, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Mamasa menangani empat kasus kekerasan anak.

Dia menilai bahwa angka kekerasan anak mengalami peningkatan di Mamasa, dipengaruhi minimnya sosialisasi yang dilakukan Dinas PPA.

Diakuinya pula, minimnya sosialisasi dikarenakan minim pula anggaran yang dikelola oleh Dinas PPA.

Kata dia, pihaknya ingin intensif melakukan sosialisasi, namun terbatas oleh ketersediaan anggaran.

"Saya baru dilantik 30 Januari 2020, jadi di tahun sebelumnya kita tidak tahu ada sosialisasi atau belum. Tapi pengalaman sejak saya menjabat, memang minim sosialisasi, sehingga terjadi seperti ini," terangnya via telepon selular.

Andaikan, kata dia, persoalan kekerasan seks terhadap anak di bawah umur ditangani secara serius, maka sudah akan banyak yang ketahuan.

"Yang menjadi kendala karena kita kekurangan anggaran. Seandainya ada dana maka penanganannya akan lebih maksimal," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved