Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown?
Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kantor Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto menjadi klaster penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan kasus 252 kasus positif.
Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.
Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," katanya melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).
"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" lanjut Pandu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.
Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.
Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.
Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.
Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang-orang bekerja di dalam ruangan tertutup.
"Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.
"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid-19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh.
Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi, di mana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet.
Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid-19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit.
"Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," ujar Saleh.
Berikut sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, pada Jumat (18/8/2020) :
1. Badan Litbangkes Kemenkes RI: 50 kasus
2. Balitbang Kemenhub : 5 kasus
3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus
4. Dukcapil Kemendagri RI: 2 kasus
5. Istana Wapres: 2 kasus
6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus
7. Kantor Pajak Pratama Jakarta : 15 kasus
8. Kantor PPLP Tj Priok: 88 kasus
9. Kemenakertrans RI: 24 kasus
10. Kemendagri RI : 24 kasus
11. Kemendikbud RI: 25 kasus
12. Kemenhub Kelautan: 3 kasus
13. Kemenko PMK: 12 kasus
14. Kemenkop KUKM: 2 kasus
15. Kemenkumham Pejaten Barat : 2 kasus
16. Kemenkumham RI: 35 kasus
17. Kemenlu RI: 7 kasus
18. Kemenpan RB : 8 kasus
19. Kemenpora RI: 43 kasus
20. Kementerian Agama RI : 5 kasus
21. Kementerian Bappenas RI: 10 kasus
22. Kementerian ESDM RI : 36 kasus
23. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 kasus
24. Kementerian Kelautan RI : 6 kasus
25. Kementerian Kesehatan RI: 252 kasus
26. Kementerian Keuangan: 61 kasus
27. Kementerian LH: 5 kasus
28. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI: 38 kasus
29. Kementerian Perdagangan RI : 5 kasus
30. Kementerian Perhubungan : 175 kasus
31. Kementerian Pertahanan: 64 kasus
32.Kementerian Pertanian RI: 18 kasus
33. Kementerian PPAPP: 15 kasus
34. Kementerian UMKM : 2 kasus
35. Kemkominfo : 65 kasus
36. KKP Tanjung Priok : 31 kasus
37. KKP Pratama Grogol Petamburan: 5 kasus
38. KPP Pratama Palmerah : 22 kasus
39. Litbang Kemendagri : 33 kasus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI, Kenapa tidak Dilockdown Kantornya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kantor-menteri-terawan-agus-putranto-jadi-klaster-penyebaran-covid-19-kok-tidak-di-lockdown.jpg)