Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown?

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kantor Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto menjadi klaster penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan kasus 252 kasus positif.

Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," katanya melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" lanjut Pandu.

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.

Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.

Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.

Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang-orang bekerja di dalam ruangan tertutup.

"Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.

"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid-19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh.

Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi, di mana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid-19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit.

"Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," ujar Saleh.

Berikut sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, pada Jumat (18/8/2020) :

1. Badan Litbangkes Kemenkes RI: 50 kasus

2. Balitbang Kemenhub : 5 kasus

3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus

4. Dukcapil Kemendagri RI: 2 kasus

5. Istana Wapres: 2 kasus

6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus

7. Kantor Pajak Pratama Jakarta : 15 kasus

8. Kantor PPLP Tj Priok: 88 kasus

9. Kemenakertrans RI: 24 kasus

10. Kemendagri RI : 24 kasus

11. Kemendikbud RI: 25 kasus

12. Kemenhub Kelautan: 3 kasus

13. Kemenko PMK: 12 kasus

14. Kemenkop KUKM: 2 kasus

15. Kemenkumham Pejaten Barat : 2 kasus

16. Kemenkumham RI: 35 kasus

17. Kemenlu RI: 7 kasus

18. Kemenpan RB : 8 kasus

19. Kemenpora RI: 43 kasus

20. Kementerian Agama RI : 5 kasus

21. Kementerian Bappenas RI: 10 kasus

22. Kementerian ESDM RI : 36 kasus

23. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 kasus

24. Kementerian Kelautan RI : 6 kasus

25. Kementerian Kesehatan RI: 252 kasus

26. Kementerian Keuangan: 61 kasus

27. Kementerian LH: 5 kasus

28. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI: 38 kasus

29. Kementerian Perdagangan RI : 5 kasus

30. Kementerian Perhubungan : 175 kasus

31. Kementerian Pertahanan: 64 kasus

32.Kementerian Pertanian RI: 18 kasus

33. Kementerian PPAPP: 15 kasus

34. Kementerian UMKM : 2 kasus

35. Kemkominfo : 65 kasus

36. KKP Tanjung Priok : 31 kasus

37. KKP Pratama Grogol Petamburan: 5 kasus

38. KPP Pratama Palmerah : 22 kasus

39. Litbang Kemendagri : 33 kasus

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI, Kenapa tidak Dilockdown Kantornya?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved