BLT BPJS Ketenagakerjaan
INILAH Penyebabnya Ketika Karyawan Belum Terima BLT Rp 600 Ribu Padahal Pemerintah Sudah Transfer
INILAH Penyebabnya Ketika Karyawan Belum Terima BLT Rp 600 Ribu Padahal Pemerintah Sudah Transfer
TRIBUN-TIMUR.COM - INILAH Penyebabnya Ketika Karyawan Belum Terima BLT Rp 600 Ribu Padahal Pemerintah Sudah Transfer
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 dicairkan.
Sebanyak 3,5 juta orang karyawan swasta dan pegawai honorer terima bantuan tersebut.
Para penerima BSU merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.
Selain itu, peserta juga membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip Kompas.com, pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja penerima manfaat pada akhir September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, pihaknya butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist.
"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Ida beberapa waktu lalu.
Setelah verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, dari KPPN data diserahkan kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dari Himbara uang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Hingga saat ini sudah ada total 9 juta penerima manfaat yang menerima subdidi gaji.
Menurut data Kemnaker, berikut ini rincian penerima dan waktu pencairannya:
- Tahap 1: 2,5 juta (24 Agustus)
- Tahap 2: 3 juta (1 September)
- Tahap 3: 3,5 juta (8 September)
Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang.
Dengan begitu, masih tersisa sekitar 6,7 juta karyawan dan pegawai honorer yang belum mendapatkan subsidi gaji.