Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Cabuli Bocah di Mamasa

BREAKING NEWS: Cabuli Bocah 8 Tahun, Oknum ASN di Mamasa Ditangkap Polisi

ASN inisial BT alias AR diamankan Satreskrim Polres Mamasa setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun atau kelas 2

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku saat digiring ke mapolres Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat ditangkap Satreskrim Polres Mamasa.

ASN inisial BT alias AR diamankan Satreskrim Polres Mamasa setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun atau kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 15.30 sore tadi.

Informasi yang dihimpun sementara, lokasi kejadian pencabulan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga yang diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban. Setelah kami terima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Dedi Yulianto petang tadi.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mamasa, usai dilaporkan ibu kandung korban, sambil dimintai keterangan.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved