Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerja Seks

Wanita Ini Tak Puas Jadi Pengacara, Kerja Sampingan sebagai PSK, Gajinya Rp 780 Juta dalam 3 Pekan

Tak puas sebagai pengacara, wanita ini pilih kerjaan sampingan sebagai PSK, Gajinya melonjak Rp 780 Juta dalam tiga pekan. Begini kisahnya?

Editor: Arif Fuddin Usman
LEBNEWS.NET
Ilustrasi PSK. Wanita Ini Tak Puas Jadi Pengacara, Pilih Kerja Sampingan sebagai PSK, Gajinya Rp 780 Juta dalam 3 Pekan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wanita Ini Tak Puas Jadi Pengacara, Nyambi Kerja Lain sebagai PSK,

Saat melakoni kerjaan sampingan sebagai PSK, Gajinya melonjak Rp 780 Juta dalam tiga pekan.

• Persiapan Liga 1 2020 Makin Sempit, PSM Belum Latihan, Bayu Gatra Sebut Tak Masalah, Ini Alasannya?

 Pengantin Wanita Nangis Tidak Karuan di Acara Resepsi, Disebut Ada Makhluk Halus, Begini Alasannya?

Biasanya menjadi PSK adalah pilihan terkahir bagi wanita untuk mencari uang.

Namun, wanita asal Amerika Serikat (AS) ini justru sebaliknya.

Katherine Sears (30) memilih PSK sebagai pekerjaan paruh waktunya.

Ilustrasi pekerja seks komersil.
Ilustrasi pekerja seks komersil. (AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO)

Dilansir dari Mirror pada Senin (9/9/2019), pekerjan itu telah dilakoni sejak tiga tahun yang lalu.

Adapun, ibu satu anak ini memiliki pekerjaan utama sebagai seorang pengacara.

Wanita asal Iowa, AS itu juga memiliki suami seorang pengacara.

• Terbongkar Setelah 35 Tahun, Strategi Vietnam Tekuk Militer AS di Perang 1965-1968, Contoh Indonesia

• Nonton TV Online 3 Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar, Nonton Gratis di Live NET TV

Walaupun bekerja sebagai PSK, suaminya, John, justru mendukungnya.

Katherine akan menghabiskan beberapa minggu di rumah pelacuran kemudian pulang ke rumah selama satu minggu.

Dengan pekerjaannya itu, Katherine berharap stigma yang diberikan masyarakat terhadap PSK dapat berubah.

Ilustrasi pekerja seks
Ilustrasi pekerja seks (Tribunnews.com)
Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved