Update Corona Makassar
VIDEO: Tak Pakai Helm dan Masker, Pengendara di Jl Anuang Makassar Dihukum Push Up
Dua remaja yang berkendara tanpa mengenakan helm dan masker itu, langsung dicegat Tim Penikam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jangan coba-coba keluar rumah berkendara tanpa mengenakan masker.
Sebab, Anda bisa saja terjaring Tim Penindak Gangguan Kantibmas (Penikam) Polrestabes Makassar.
Seperti yang dialami dua remaja yang hendak melintas di Jl Anuang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (15/9/2020) malam.
Dua remaja yang berkendara tanpa mengenakan helm dan masker itu, langsung dicegat Tim Penikam.
Keduanya mengaku hanya hendak membeli makanan. Namun, alasan itu tidak serta merta diterima.
Keduanya pun diminta menepi dan digeledah. Baik badan dan motornya.
Hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan.
Lantaran tidak mengenakan masker, keduanya pun diberi sanksi teguran dan sanksi sosial berupa pushup.
"Karena kamu tidak pake helm dan pakai masker, kamu pushup dulu," perintah seorang personel Tim Penikam.
Seusai pushup sebanyak 20 kali, keduanya pun diizinkan pulang.
"Sebelum belanja, pulang dulu ambil helm sama masker, baru lanjut pergi belanja," perintah personel Tim Penikam.
Patroli berlanjut ke perempatan Jl Badak Utara. Lagi, Tim Penikam mendapati sekolompok warga yang berkumpul tampa mengenakan masker.
Mereka pun diberi sanksi teguran dan pushup.
"Jadi Tim Penikam Polrestabes Makassar memberikan sanksi pushup di tempat dan diberikan imbauan sskiranya ketika keluar rumah agar mengenakan masker," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Pihaknya, mengaku akan rutin menggelar patroli. Selain menindak pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) juga menindak warga yang tidak mengenakan masker.(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba).