Update Corona Makassar
Suket Bebas Covid-19 Diberlakuan Lagi, Ini Kata Gubernur Sulsel
Memberlakukan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 untuk perjalanan keluar dan masuk Kota Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin menginformasikan terkait hasil pertemuan antara, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel dan GTPP Sulsel, Selasa (15/9/2020).
Di mana membahas terkait intervensi yang dilakukan untuk menurunkan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sulsel utamanya di Kota Makassar.
Intervensi yang dilakukan yakni memberlakukan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 untuk perjalanan keluar dan masuk Kota Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah merespon hal tersebut.
"Kalau saya bukan yang inti itu. Yang inti itu mengetatan protokol kesehatan, hindari kerumunan," kata NA via rekaman yabg dikirimkan Humas Pemrpov.
"Silahkan beraktivitas, tapi pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin cuci tangan," jelasnya.
Gubernur NA mengklaim, Sulsel ini boleh dikata penangan Covid-19 sudah sesuai rencana.
"Apa lagi solidaritas kita terus dijaga bersama Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan tokoh agama kita sama-sama menangani," kata NA.
Bupati Bantaeng 2 periode itu mengklaim, okupansi atau keterisian pasien terkonfirmasi di rumah sakit Sulsel pada angka 20 persen.
"Artinya tinggal kita jaga momen kondisi jangan hanya menunggu claster baru dari pilkada ini saja, karena awal September kita menikmati betul kasus positif di Sulsel terus menurun, tapi setelah pendaftaran kemarin ini kan ini mulai antisipasi claster baru," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemberlakuan kembali suket di Makassar, kata Ridwan Amiruddin, sebagai upaya menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sulsel yang meningkat hingga pertengan September 2020 ini.
"Jadi ini arahan pusat ke delapan provinsi prioritas penanganan wabah Covid-19," katanya.
Usai mendengar komentar Gubernur NA, Ridwan mengatakan, intervensi tersebut merupakan hasil kesepakatan saat rapat dengan Pangdam XIV/Hasanuddun dan Kapolda Sulsel.
"Kalau itu (pemberlakuan suket) tergantung keputusan tim di Forkopimda. Intinya, hasil rapat yang kemarin akan dilaporkan ke Pak Luhut untuk segera dieksekusi atau tidak," ujarnya.
Apakah laporannya sudah dikirim ke menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan?
"Saya kira begitu, karena semua provinsi melaporakan dalam 2-3 hari dari kemarin. Kami sementara tunggu konfirmasinya," ujarnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad