Jelang Penyerahan Berkas Calon Pengganti Fahmi Massiara, Polisi Jaga KPU Majene
Fatmawati bakal menggantikan suaminya untuk berpasangan Lukman setelah Fahmi Massiara gagal maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Berkas pengajuan calon pengganti Fahmi Massiara akan diserahkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (16/09/2020), malam ini
Fatmawati bakal menggantikan suaminya untuk berpasangan Lukman setelah Fahmi Massiara gagal maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dari pantauan Tribun Timur, Kantor KPU mulai ramai dipadati sejumlah awak media baik cetak, TV maupun online.
Ada juga beberapa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejumlah personil Kepolisian juga mulai berdatangan ke lokasi.
Namun, hingga pukul 21.13 wita, KPU masih menunggu kedatangan partai pengusung menyerahkan berkas calon pengganti hingga batas waktu ditentukan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kepada partai pengusung untuk mencari pengganti bakal calon Bupati Fahmi Massiara.
Pasalnya, Fahmi Massiara tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene, karena tidak memenuhi syarat atau TMS.
Fahmi dinyatakan gagal pada tes kesehatan jasmani sesuai dengan hasil pemeriksaan tim kesehatan.
"Bakal calon yang tidak memenuhi syarat, bagi partai pengusul bisa melakukan penggantian, " Kata Komisioner KPU Majene Munawir Ridwan.
KPU memberikan kesempatan kepada partai pengusung mencari pengganti Fahmi Massiara untuk mendampingi Lukman di Pilkada 2020.