Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Data yang Harus Dilengkapi Jika Anda Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Ini Data yang Harus Dilengkapi Jika Anda Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Ini Data yang Harus Dilengkapi Jika Anda Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah ( UMKM ) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara itu, mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Selasa (15/9/2020), bagi para calon penerima BLT, harus melengkapi data-datanya persyaratannya kepada pengusul dengan membawa berkas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

ALHAMDULILLAH 5,59 Juta Orang Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, Gini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar

Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali. Walaupun begitu bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkan bantuan ini. Adapun persyaratannya adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro walaupun memiliki alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat yang berada di KTP.

Asal kata dia, syarat utamanya harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Prakerja Gelombang 9 Akan Dibuka Pada 17 September 2020, Pahami Panduan & Login www.prakerja.go.id

Dia juga mengatakan, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100 persen.

Per 3 September 2020 yang lalu, disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan bantuan hingga akhir September 2020.

Untuk itu dia meminta para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini, bisa segera mendaftarkan dirinya.

"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Data yang Harus Dilengkapi ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/15/063400126/ingin-dapat-blt-umkm-rp-2-4-juta-ini-data-yang-harus-dilengkapi-?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved