Kartu Prakerja
CARA Hapus Akun Prakerja, Call Center 021-25541246 & Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id
Namun masyarakat tidak lolos atau tak sempat mendaftar, bisa mengajukan kembali untuk gelombang 9.
CARA Hapus Akun Prakerja, Call Center 021-25541246 & Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara hapus akun kartu prakerja.
Tak sedikit yang ingin menghapus akun prakerjanya.
Jika ada kendala kalian juga bisa menghubungi call center 021-25541246.
Termasuk jika ada masalah dalam melakukan pendaftaran akrtu prakerja gelombang 9.
Waktu pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 sudah resmi ditutup pada 14 September 2020 lalu.
Namun masyarakat tidak lolos atau tak sempat mendaftar, bisa mengajukan kembali untuk gelombang 9.
Diketahui, program Kartu Prakerja merupakan satu di antara upaya pemerintah pusat dalam menanggulangi buruh korban PHK akibat Pandemi Covid-19.
Peserta program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, berhak mendapat sejumlah insentif.
Di antaranya, program pelatihan Kartu Prakerja, insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000.
Pengumuman bisa dicek di web Kartu Prakerja dengan login www.prakerja.go.id.
Berikut tata caranya :
1. Buka situs www.Prakerja. go.id KLIK DI SINI
2. Cari menu Masuk
3. Tuliskan email dan password yang sudah anda buat ketika mendaftar.
Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 9:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Online
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja dirangkum dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang atau langsung KLIK, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Ilustrasi prakerja login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
2. Pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang. (*)
Cara menghapus akun Kartu Prakerja
Untuk menghapus akun prakerja sebetulnya sangat mudah sekali, namun sebelum menuju ke cara menghapus akun prakerja dibawah ini haidunia cantumkan kutipan kebijakan privasi di website prakerja yang berbunyi sebagai berikut.
“Anda dapat meminta kami untuk melakukan penghapusan atas Data Pribadi Anda dari sistem elektronik kami dan/atau menarik persetujuan Anda hanya apabila Data Pribadi Anda sudah tidak relevan untuk diproses oleh kami sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tetap memperhatikan Pasal 5.6 Kebijakan Privasi ini, permintaan penghapusan Data Pribadi dan/atau penarikan persetujuan tersebut hanya dapat disetujui apabila menurut penilaian kami, Data Pribadi Anda memang sudah tidak relevan lagi untuk diproses oleh kami.
Kami akan memproses permintaan Anda dalam waktu yang wajar dari permintaan penghapusan Data Pribadi Anda dan/atau penarikan persetujuan tersebut diterima oleh kami, dan selanjutnya tidak akan memproses Data Pribadi Anda dengan cara yang dinyatakan dalam permintaan Anda, kecuali ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan kami untuk melakukannya.”
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengumuman Prakerja Gelombang 8 Login prakerja.go.id dan Cara Mutlak Mendaftar Prakerja Gelombang 9
