PSBB Jakarta
DKI Jakarta PSBB Total Mulai Hari Ini, 11 Usaha Boleh Buka, 5 Kegiatan Harus Tutup hingga Denda Uang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan PSBB total dimulai pada Senin (14/9/2020) hari ini.
Editor:
Ansar
B. 11 Usaha Esensial yang Dibolehkan Tetap Buka
1. Kesehatan
2. Bahan pangan, makanan dan minuman
3. Energi
4. Komunkasi dan tekologi insormasi
5. Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayartan, Pasar Modal
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
(Industri strategis yang beroperasi di Jakarta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kapasitas 50%)
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
11. Kebutuhan sehari-hari
C. Kegiatan yang Harus Tutup
1. Sekolah dan institusi pendidikan
Berita Terkait