Nelayan Kodingareng Dibebaskan
Nelayan Kodingareng Bebas, Polair Polda Sulsel: Belum Cukup Bukti
Informasi yang diperoleh dari LBH Makassar, ke 11 orang yang ditangkap itu baru saja keluar dari markas Polair Polda Sulsel, pukul 12.10 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tujuh nelayan beserta seorang aktivis lingkungan hidup dan tiga jurnalis pers mahasiswa yang ditangkap Polair Polda Sulsel, Sabtu kemarin dibebaskan, Minggu (13/9/2020) siang
Informasi yang diperoleh dari LBH Makassar, ke 11 orang yang ditangkap itu baru saja keluar dari markas Polair Polda Sulsel, pukul 12.10 Wita.
Ketujuh nelayan yang ditangkap dan telah dibebaskan itu Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal.
Sementara tiga jurnalis pers mahasiwa yang ikut ditangkap juga telah dibebaskan ialah Mansur, Hendra, Raihan serta seorang aktivis lingkungan hidup bernama Rahmat.
Lalu apa alasan polisi membebaskan ke 11 orang tersebut?
Dir Polair Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan pembebasan ke 11 nelayan, mahasiswa dan aktivis lingkungan itu.
Hery Wiyanto mengaku, pihaknya belum mempunyai bukti yang kuat untuk melanjutkan proses penahanan ke 11 orang tersebut.
"Sudah (bebas), karena bukti belum cukup, masih kita cari bukti-bukti lain," kata Kombes Pol Hery Wiyanto.
Terpisah, Kordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup, Edy Kurniawan Wahid mengatakan, pembebasan ke 11 orang tersebut adalah langkah tepat yang ditempuh Polair Polda Sulsel.
"Pembebasan ini adalah langkah yang tepat bagi Polair. Dan ini membuktikan bahwa Polair masih ragu dengan peristiwa yang dituduhkan apakah tindak pidana atau bukan," kata Edy Kurniawan Wahid.
Edy Wahid pun menduga, penangkapan yang dilakukan Sabtu kemarin terkesan asal tangkap.
"Dan polair asal tangkap, tanpa terlebih dahulu memastikan siapa yang diduga pelaku tindak pidana. Sehingga dampaknya ini merugikan korban yang ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, ke 11 orang itu ditangkap saat aksi penolakan tambang pasir oleh kapal PT Royal Boskalis berlangsung, Sabtu kemarin.
Mereka ditangkap atas dugaan penrusakan kapal PT Royal Boskalis.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tujuh-nelayan-beserta-seorang-aktivis-lingkungan-hidup-dan-tiga-jurnalis-pers-mahasiswa.jpg)