Bupati Lapor Bupati
Gara-gara Tak Terima Disebut Positif Corona Jelang Pilkada, Bupati Lapor Bupati Terjadi di Sultra
Aneh, kenapa mereka yang umumkan? Pihak gugus tugas provinsi pun kalau mau umumkan harus ada izin dari yang bersangkutan atau pihak keluarga.
"Kami laporkan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Muna (Rusman Emba) karena mempublikasikan tentang data pasien yang harusnya dirahasiakan," ujarnya.
Syarifuddin menduga pengumuman kliennya itu sarat akan kepentingan politik.
Padahal, kata dia, Rusman Emba sebelumnya tidak pernah mempublikasi identitas pasien terpapar Covid-19.
"Kami menduga itu dipolitisasi. Dia menyebut nama lengkap, itu menjadi keberatan klien kami," ungkapnya.
Terpisah, Rusman Emba mengatakan setiap orang berhak melapor ke polisi.
Sebagai bupati Muna, lanjut Rusman, dirinya berhak atas keselamatan warganya.
Ia mengaku, telah memperoleh informasi valid dari beberapa instansi pemerintah Rajiun terpapar Virus Corona.
"Karena virus ini sifatnya sangat berbahaya, jadi tidak ada unsur politik.
"Saya sebagai bupati berhak melindungi masyarakat Muna dari bahaya virus ini," kata Rusman.
Dia menambahkan, status Rajiun terinfeksi virus corona berdasarkan hasil laboratorium Rumah Sakit Bahteramas yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.
"Sebagai bupati kita jujurlah pada diri sendiri.
"Jangan justru memicu masyarakat tidak percaya kepada pihak medis atau gugus tugas provinsi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan,
Pihaknya telah menerima laporan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada terhadap Bupati Muna LM Rusman Emba terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
“Terkat pencemaran nama baik dan membuka identitas orang terkena Covid-19.