Skandal Seks Pak Kadis dengan Janda, Terungkap Kebiasaannya di Kantor, Staf Dinas Beber Fakta
Setelah kabar skandal seks nya mencuat dan viral, muncullah tanggapan mengenai perilaku pak Kadis tersebut selama di kantor
Edy Rahmayadi akan mengultimatum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang tersandung kasus skandal seks, yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.
Kendati demikian, Edy mengatakan, terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut biarkan aparat kepolisian melakukan tugasnya terlebih dahulu.
Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.
"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu.
Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).
T r ibun-Medan.com mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas berinisial S yang tersandung kasus percintaan terlarang dengan ibu dua anak.
• Azab Janda 44 Tahun saat Ditiduri Suami Orang, Berhenti Bergerak Ketika Asyik Dicumbu, Tragis
• Kira-kira Bagaimana Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 saat PSBB Ketat Berlaku Lagi di Jakarta? Kata BKN
• Daftar Harga Hp Samsung Terbaru September 2020, Galaxy A11, Galaxy A01, Galaxy A21s, Spesifikasi
Namun, berulangkali pesan singkat WhatsApp dan menghubungi secara langsung melalui telepon seluler juga tak digubris oleh S.
Dilaporkan Teman Wanitanya
Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.
Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS membuat laporan ke Mapolda Sumut atas kejadian yang dialaminya tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".
Di mana DS yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa bermula dari perkenalannya kepada oknum pejabat tersebut dari sosial media.