Oknum Kadis Diduga Jadikan Seorang Janda Sebagai Objek Seks: Masuk Pagi Aja, Setelah Itu Keluar
DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Editor:
Ansar
TribunMedan
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020)
Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat DS diduga membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.
Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "BABAK BARU Tuduhan Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut, Kepala Dinas S Ternyata Jarang Masuk Kantor"