Pilkada Serentak
Nurdin Abdullah Sebut Pelaksanaan Pilkada Bisa Ditunda Jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah
Pemungutan suara bisa saja ditunda jika kasus positif covid-19 terus meningkat pada daerah yang melaksanakan pilkada.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemungutan suara bisa saja ditunda jika kasus positif covid-19 terus meningkat pada daerah yang melaksanakan pilkada.
Hal itu dikatakan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Posko Penanganan Covid-19 Balai Kemanunggalan TNI Rakyat, Makassar, Kamis (10/9/2020).
"Bisa saja pilkada ditunda," ujarnya. Menurutnya penundaan pemungutan suara itu dengan alasan keselamatan rakyat.
Hadir pada acara ini Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdinsyam, Kejati Dr Firdaus Dewilmar, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir, Ketua Bawaslu La Ode Arumahi, Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, Bupati Gowa Adnan Puritcha IYL dan undangan lain.
Rapat Koordibasi Pilkada Serentak ini menurut Nurdin Abdullah bertujuan untuk menyamakan sikap.
Ia meminta kepada para calon bupati dan calon walikota bersama calon cakilnya masing-masing untuk selalu mengedepankan keselamatan terutama keselamatan dari pandemi covid 19.
Saat pendaftaran beberapa bupati dapat peringatan dari Menteri Dalam Negeri.
"Ini tidak perlu berulang lagi. Kita bikin kesepakatan bersama untuk dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Nurdin Abdullah meminta kepada semua pihak, lebih khusus kepada pasangan calon bupati dan calon walikota untuk tetap menerapkan protokol kesehatan aecara ketat selama proses pilkada.
"Bahwa kondiso pandemi covid di Sulsel sudah melandai sebulan terakhir. Harapan kita tetap landai dan tidak adalagi peningkatan kasus positif covid sampai pelaksanaan pencoblosan dan seterusnya," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-pilkada-serentak-di-posko-penanganan-covid-19-kamis-1092020.jpg)