Tribun Bone
Miliki Sabu, Warga Sidrap Ditangkap di Bone
Polisi menangkap IM di Jl Majang, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - IM alias IB terpaksa harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Bone.
IM adalah warga Kelurahan Todang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lelaki yang bekerja sebagai pedagang ini ditangkap diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Polisi menangkap IM di Jl Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Rabu (9/9/2020) pukul 19.00 Wita.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar menuturkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat.
"Kami menerima laporan masyarakat bahwa IM memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu," katanya Kamis (10/9/2020).
Lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku. IM akhirnya ditangkap beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bungkus sabu ukuran besar dalam plastik bening terbungkus amplop serta satu handphone. Sabu yang ditemukan memiliki berat 55,08 gram.
Dari hasil interogasi, IM mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ia hanya disuruh oleh seorang berinisal AD.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Bone guna proses penyidikan.
"Sementara proses penyelidikan. Kami sedang dalami peran pelaku, apakah seorang bandar, pengendar atau pemakai," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
VIDEO: Plt Gubernur Sulsel Sebut Bone Rujukan Tempat yang Santun |
![]() |
---|
VIDEO: Target 300 Ribu Pohon, Plt Gubernur Canangkan Program Penghijauan Sekolah di Bone |
![]() |
---|
690 Kilometer Jalan Rusak di Bone, Ketua Komisi III DPRD Bone Minta Pemda Undang Investor |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Stok Sapi di Bone Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Janda Muda di Bone Dinikahi Kakek 58 Tahun Mahar 1 Hektar Tanah, Momen Romantis usah Nikah Viral |
![]() |
---|