Fakta Terbaru Sosok Prada Ilham/MI Sebenarnya, Provokator Penyerangan Polsek Ciracas, Seorang Yatim
Seusai penyelidikan dilakukan, Prada Ilham tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.
"Itu yang saya tahu sepanjang setelah kejadian ini saya menanyakan, ini orang apa pernah melanggar, sampai dengan kemarin, baru itu," imbuh Tetty.
Prada Ilham sendiri berstatus BP atau diperbantukan bertugas sebagai sopir di Badan Pembinaan Hukum TNI.
Maka dari itu, Prada MI tidak menghadiri apel yang dilakukan oleh kesatuan.
"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena BP itu kan tidak pernah apel di kesatuan."
Terkait tindakan Prada MI meminum minuman keras, Tetty menegaskan pihak TNI sudah pasti melarang para prajuritnya mabuk-mabukan.
"Setiap prajurit harus menjaga kehormatannya dan menghindari perbuatan-perbuatan yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tegas Tetty.
Motif
Diketahui, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan Prada Ilham telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel termasuk Prada IM," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).
Dodik menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak 3 September 2020 hingga 8 September 2020 pada pukul 24.00 WIB.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap 81 personel yang terdiri dari 34 satuan.
Dari total yang terperiksa, sebanyak tiga personel dalam tahap pendalaman.
Kemudian sebanyak 23 personel untuk sementara dikembalikan ke satuannya karena murni hanya sebagai saksi.
Akan tetapi, penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan.
"Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Dodik.