Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bursa Efek Indonesia

BEI Sempat Bekukan Perdagangan, IHSG Ditutup Sesi I Sebesar 4898

Bursa Efek Indonesia melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Kamis (10/9/2020) pukul 10:36:18 waktu JATS.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Kamis (10/9/2020) pukul 10:36:18 waktu JATS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bursa Efek Indonesia melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Kamis (10/9/2020) pukul 10:36:18 waktu JATS.

Langkah Trading Halt ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul  11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Investor asing membukukan jual bersih alias net sell dengan melepas saham big cap seperti BBCA, BMRI, TLKM, dan UNVR.

Dibuka di posisi 5.084,33, IHSG hari ini langsung terjun bebas sejak awal perdagangan. Bahkan, IHSG sempat menyentuh posisi 4.885,99, level terendah sepanjang sesi pertama hari ini.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menilai, anjloknya IHSG merupakan respon pasar atas penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” ujar Laksono.

Meski demikian, Laksono menegaskan aktivitas perdagangan pra-pembukaan (pre-opening) tetap berlaku dan dapat dijalankan.

Terpisah, Branch Manager Trimegah Securitas Indonesia Cabang Makassar, Carlo E F Coutrier menyampaikan, turun IHSG karena pasar dikejutkan dengan kebijakan Gubernur DKI tadi malam, yang memutuskan untuk menetapkan kembali PSBB total untuk wilayah DKI.

"Dan menutup operasional kantor-kantor, yang berada di DKI, kecuali bidang usaha yang telah dikecualikan," kata Carlo.

Carlo menganggap pelaku pasar menganggap kebijakan tersebut dapat menghambat aktivitas pemulihan ekonomi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved