Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syamsu Djalal Protes Andika Perkasa soal Pemecatan TNI, Takut Direkrut Teroris Seperti Daeng Doro

Sosok Mayjen purn Syamsu Djalal tiba-tiba menjadi sorotan usai protes KSAD jenderal Andika Perkasa. Terkait rencana Andika memecat onkum TNI yang ter

Editor: Rasni
Tribunnews
Daeng Doro, Eks TNI Direkrut Teroris 

Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele hingga arus diselesaikan dengan tuntas.

"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."

Paman Raffi Ahmad Aktor Piet Pagau Terinfeksi Virus Corona, Simak Deretan Faktanya

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari: Ince Langke Sosok Bijak, Kami Kehilangan

Jawaban Soal TVRI Rabu 9 September SD Kelas 1-3, Apa yang Kita Lakukan Ketika Menerima Informasi?

Karena itu, ia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.

"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.

"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."

Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika menegaskan, ia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab."

"Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tutur Andika.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved