Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Bola Virtual

PSM Belum Bisa Gunakan Stadion Kalegowa, Pemkab Gowa: Masih Perbaikan Tahap III

Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa menjadi satu-satunya lokasi latihan yang paling diharap PSM Makassar untuk bisa digunakan.

Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ALFIAN
Bincang Bola Tribun Timur seri ke-10 membahas Stadion Kalegowa dan latihan PSM Makassar, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa menjadi satu-satunya lokasi latihan yang paling diharap PSM Makassar untuk bisa digunakan dalam waktu dekat.

Ini dikarenakan stadion milik Pemerintah Kabupaten Gowa itu telah memenuhi standar rumput untuk klub Liga 1 Indonesia setelah dilakukan renovasi.

Keinginan manajemen PSM untuk menggunakan Kalegowa sebagai lokasi latihan pun direspon baik oleh Pemkab Gowa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Gowa, Arifuddin Saeni, menerangkan bahwa Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, telah menyampaikan hal tersebut beberapa waktu lalu.

"Sesungguhnya Bapak Bupati sangat respon sekali dengan keinginan PSM, sangat welcome. Ini cukup membanggakan karena biar bagaimana pun PSM itu adalah magnet bagi seluruh cabang olahraga di Makassar," ucapnya saat menjadi narasumber di Bincang Bola Tribun Timur, Selasa (8/9/2020).

Hanya saja menurut Arifuddin Saeni, keinginan PSM dan dukungan positif Bupati Gowa tak bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Ini dikarenakan stadion Kalegowa masih dalam tahap perbaikan tahap ketiga.

Sementara itu berdasarkan aturan, penggunaan aset milik Pemerintah baru bisa digunakan jika sudah dilakukan serah terima aset dan adanya audit pasca pengerjaan.

"Stadion Kalegowa ini masih tahap penyempurnaan, kami memahami bahwa ada surat yang masuk dari PSM tertanggal 30 Juli 2020. Tapi kendala yang kami hadapi saat ini yaitu perbaikan tahap tiga yang kontraknya mulai Juli hingga 29 Desember 2020," ucapnya.

"Jadi ada kontradiksi antara kebutuhan PSM dengan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, jadi disitu ada titik temu yang harus didiskusikan bersama kembali. Bagaimana pun juga sebelum ada penyerahan barang sudah barang tentu itu belum ada kegiatan yang harus dilakukan kerena itu salah satu syarat menyelesaikan administrasi keuangan adalah penyerahan barang kemudian diaudit," sambungnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved