Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara ini, Bupati Jember Faida Sebut Sulit Jadi Bupati yang Lurus, Gaji Hanya Rp 6 Juta

Dalam video itu, Faida menyebutkan, butuh uang miliaran rupiah untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik untuk maju di Pilkada Serentak 2020.

Editor: Ansar
Kompas.com
Bupati Jember Faida saat menjadi pembicara dalam kegiatan webinar pada 25 Agustus 2020 lalu. 

Sebab, Faida diusung sejumlah partai politik saat maju di Pilkada 2015.

Faida yang saat itu didampingi Abdul Muqit Arief diusung PDI-Perjuangan, Nasdem, dan Partai Hanura.

“Tahun 2015 lalu, Faida datang ke kantor untuk mendaftar sebagai calon bupati,” kata Tabroni, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan yang mengusung Faida-Muqiet pada Pilkada 2015, di DPC PDI-P Jember, Minggu malam.

Saat itu, PDI-P menerima pendaftaran Faida yang berpasangan dengan Muqit.

Ia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPD PDI-P Jawa Timur dan DPP PDI-P. 

“Dalam proses tersebut tidak ada uang satu rupiah pun yang dikeluarkan Faida agar rekomendasi turun pada dia,” tegas Tabroni.

Tabroni menilai, Faida melakukan kebohongan publik.

Sebab, saat mendapatkan rekomendasi, Faida menyatakan langsung dalam kegiatan Rakercabsus PDI-P bahwa tidak ada mahar.

“Kalau dia mengatakan butuh uang bermiliaran, kami PDI-P pada tahun 2015 mengeluarkan rekomendasi tanpa ada mahar satu rupiah pun,” jelas anggota DPRD ini.

Menurut Tabroni, anggota DPRD di Jember dan Jawa Timur justru memberi bantuan dana untuk mendukung kampanye Faida.

Bahkan, DPP PDIP juga memberikan dana kepada DPC PDI-P Jember untuk memenangkan pasangan Faida-Muqit.

Tabroni menilai pernyataan Faida tidak sesuai dengan kenyataan.

Untuk itu, dia meminta tuduhan tersebut dibuktikan.

“Tunjukkan pada kami, kepada siapa dia mengeluarkan uang,” tegas dia.

Ketua DPD Nasdem Jember Marzuki juga menyampaikan hal serupa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved