Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chat WhatsApp (WA) Dibaca Istri, Suami Ketahuan Setubuhi Adik Temannya yang Masih ABG

Chat WhatsApp (WA) Dibaca Istri, Suami Ketahuan Setubuhi Adik Temannya yang Masih ABG

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi pemerkosaan 

Pengakuan tersangka, aksi cabul dilakukan karena sering bertemu dengan korban dan tertarik dengan kecantikan korban.

Tersangka meminta nomor handphone korban, dan melanjutkan percakapan melakukan chatting.

Korban tak pernah merasa aneh, karena dalam benaknya, tersangka adalah teman kakaknya yang pastinya akan melindunginya jika terjadi apa-apa.

Ternyata, tersangka justru merusak Bunga.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindakan asusila kepada korban.

Aksinya dilakukan di belakang rumah, saat rumah sepi.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen) (TribunJateng.com)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Aksi Bejat RY ke Anak di Bawah Umur Ketahuan Setelah Isi Chat Dibaca Istrinya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved