Update Corona Maros
Pasien Covid-19 di Maros Bertambah 3 Orang, Total Kasus 486
Ia menjelaskan, penyebab terus meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Maros, dikarenakan ketidak patuhan dalam menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Kasus Covid-19 di kabupaten Maros terus meningkat. Dikonfirmasi ada 3 tambahan kasus Covid-19 di Maros.
Pasien pertama, laki-laki (47) berasal dari Kelurahan Bajubodoa, Kecamatan Turikale, dan melakukan isolasi mandiri.
Pasien kedua, perempuan (49) asal Kelurahan Baruga, Kecamatan Bantimurung, dan melakukan isolasi mandiri.
Pasien ketiga, laki-laki (43), asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, dan melakukan isolasi mandiri.
"Ada 3 tambahan kasus baru, dinyatakan positif tadi malam melalui uji swab. Mereka berasal dari Turikale, Bantimurung, dan Moncongloe," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan, penyebab terus meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Maros, dikarenakan ketidak patuhan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Namun jika dibandingkan dengan angka kesembuhan, kasus corona di Maros sudah melandai," jelasnya
Dari 486 kasus, 429 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Dengan rincian, 47 konfirmasi aktif, 10 simptomatik (bergelajah), 37 asimptomatik (tidak bergejalah), dan 10 meninggal.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang, taat, dan mengikuti edaran dan imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, tidak berkumpul, memakai masker dan yang paling penting tidak bepergian ke daerah terjangkit.
Serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.
"Yang pasti bahwa Covid -19 bukan penyakit aib, tetapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama. Pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juru-bicara-penanganan-covid-19-maros-dr-syarifuddin-1382020.jpg)