Update Corona
Kerumunan Massa di Mana-mana, Peringatan Keras dari Para Dokter Jangan Sampai Muncul Klaster Pilkada
Kerumunan Massa di Mana-mana, Peringatan Keras dari Para Dokter Jangan Sampai Muncul Klaster Pilkada
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kerumunan Massa di Mana-mana, Peringatan Keras dari Para Dokter Jangan Sampai Muncul Klaster Pilkada
Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin merespon terkait prosesi pendafatran calon pada Pilkada di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
Menurutnya, apa yang dilakukan beberapa bakal pasangan calon (bapaslon) utamanya yang membiarkan sipatisan dan relawannya berkumpul tanpa memerhatikan protokol kesehatan.
"Ini tentu menjadi warning bagi penyelenggara pilkada khususnya KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata RIdwan via pesan WhatsApp, Minggu (6/9/2020).
"Ini menjelaskan bahwa protokol kesehatan itu tidak bisa dilaksanakan dengan optimal pada situasi ini. dan tentu kluster pilkada ini memberi beban kesehatan bagi Pemda (Pemerintah Daerah)," jelasnya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) itu menilai, perlu dipertimbangkan untuk tidak memilih kandidat yang tidak peduli kesehatan warganya.
"Untuk disiplinkan pendukungnya saja tidak bisa, bagaimana mau jadi kepala daerah," ujarnya.
Ia menilai, efek dari berkumpulnya relawan dan apslon tanpa protokol kesehatan di 12 kabupten/kota berpilkada akan terlihat sepekan ke depan.
"Cukup satu pekan ke depan efeknya, kita akan terlihat berapa penambahan pasien terkonfirmasi," ujarnya.
"Tentu potensi itu ada, mengingat angka positif rate Sulsel yang masih tinggi sekitar 12 persen-16 persen, maka intensitas interaksi yang tinggi tanpa perlindungan pasti akan terjadi transmisi di antara peserta," jelasnya.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan KPU dan Bawaslu jangan sampai klaster baru muncul, yakni klaster Pilkada 2020.
Hal ini menjadi kekhawatiran IDI Makassar berdasarkan hasil pantauan tahapan awal pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, yakni pendaftaran calon kepala daerah, baik di Kota Makassar dan kabupaten/kota di Sulsel yang selalu dipadati massa pendukung.
Untuk itu, IDI menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Humas IDI Kota Makassar, dokter Wachyudi Muchsin mengatakan, sangat miris melihat hampir sebagian besar mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang protokol kesehatan.
Dimana Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan pilkada.
"Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara merela mengabaikan protokol kesehatan," ujar Yudi sapaannya, Minggu pagi.
Ia meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU, Bawaslu serta kandidat calon kepala daerah.
Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi.
"KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam pilkada saat pandemi virus Covid-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam virus Covid-19," jelasnya.
Sejak awal IDI sudah memberi warning agar pilkada sebaiknya diundur sampai Covid-19 bisa melandai, tapi tetap dilakukan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tapi kenyataannya KPU dan Bawaslu tidak tegas menjalankan Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19.
"Perlu dicatat penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara. Jadi, baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19 mulai proses pendaftaran, kampanye selama masa tenang sampai pencoblosan harus jelas protokol kesehatannya," ujar Yudi.
Yudi menyarankan, agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad