Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Baik untuk Honorer, Siap-siap Diangkat Jadi PNS di 2021, Berikut syarat-syaratnya

Kabar baik untuk honorer, siap-siap diangkat jadi PNS di 2021, berikut syarat-syaratnya.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik untuk honorer, siap-siap diangkat jadi PNS di 2021, berikut syarat-syaratnya.

Peluang bagi honorer menjadi PNS kembali terbuka lebar.

Pemerintah umumkan peluang besar khususnya guru honorer diangkat jadi PNS tahun 2021 mendatang.

Pengabdian para tenaga honorer bertahun-tahun nampaknya akan berbuah manis di tahun 2021 mendatang.

Khususnya para guru honorer.

Pasalnya di tahun 2021 mendatang dibutuhkan tenaga pendidik atau guru sebanyak satu juta orang lewat seleksi CPNS.

Seleksi tersebut juga memberikan peluang besar bagi para guru honorer untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.

Adapun salah satu formasi yang menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2021 adalah guru.

Menurut Tjahjo Kumolo, tahun depan akan terbuka untuk pengadaan 1 juta guru.

Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.

"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tjahjo Kumolo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.

Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.

Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved