Kasus Pemerkosaan
Biadab, Tak Puas Dilayani 4 Istri, Terkuak Pria Ini Juga Rudapaksa Anak Tiri, Sudah 4 Tahun Ditutupi
Aksi pelaku yang dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar itu terbongkar setelah korban mengadu ke bibinya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh Biadab, aksi yang dilakukan pria satu ini.
Seolah pria ini tak mendapatkan kepuasan dengan pelayanan dari 4 istrinya.
• Timor Leste 21 Tahun Merdeka Sektor Pendidikan masih Terseok, Ini 4 Perguruan Tinggi di Bumi Lorosae
• Fakta Bocor Rencana Penggulingan Kim Jong-Un, Amerika Serikat Akan Jadikan Korea Utara seperti Irak
Terbongkar jika selama ini juga melampiaskan nafsu bejat kepada Anak Tiri.
Bahkan aksi tersebut selama 4 Tahun ditutup-tutupi, dengan ancaman menceraikan ibunya.
Akhirnya pria tersebut diamankan petugas setelah diduga memperkosa anak tirinya selama 4 tahun.

Padahal, ia adalah seorang yang menjalani poligami dan diketahui telah memiliki 4 orang istri.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pria berinisial I (58) itu ditangkap di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan pengakuan korban, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi.
Pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan itu sejak 2017 lalu.
• 5 Manfaat Game Online, Orang Tua Tak Selamanya Buruk Bagi Pelajar, Hormon Kognitif hingga Kesenangan
• 13 Pemain 2 Asisten Pelatih PSM Tes Swab, Siapa Saja & Kapan yang Lain? Stadion Kalegowa Belum Siap
"Pelaku kita tangkap 1 September 2020," kata Rustam saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," lanjutnya.
Aksi pelaku yang dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar itu terbongkar setelah korban mengadu ke bibinya.
Adik kandung dari ibu korban itu kemudian melaporkan pemerkosaan yang menimpa sang keponakan ke polisi.

Tak lupa korban juga menjalani visum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, pelaku membantah pengakuan korban.
"Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020," ujar Rustam.
• Soal Jadwal PSM di Liga 1 2020, Ini Komen Zulkifli Syukur? Manchester United Gaet Rekan Ezra Walian
• Tak Tahan Diteror Pelakor, Istri Sah Pajang Foto Suami dan Wanita Selingkuhan, Kenalan Kerja di Pub
Adapun, korban selama ini tak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya karena selalu diancam bakal dibunuh.
Selain itu, pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu kandung korban bila ia melapor ke orang lain.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 150 bulan.
Terjadi di Sumatera Barat
Kasus serupa juga terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Seorang pria di Padang, Sumatera Barat diamankan polisi karena melakukan tindak pemerkosaan terhadap keempat anaknya.
Empat anak itu, salah satu merupakan anak kandungnya, dan tiga lainnya adalah anak tiri.
• Janji Ditraktir di Hari Ulang Tahun, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Sang Pacar, Kronologi?
• Ibu Guru Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Siswa SMA dan Hamil, Sebutkan Alasan Sakit Hati dengan Pacar
Ironisnya, perbuatan bejatnya diketahui oleh sang istri.
Tapi karena takut diceraikan, sang istri memilih untuk bungkam melihat kelakuan bejat suaminya.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Padang, perbuatan bejat B (51) terbongkar setelah salah satu kerabat melapor ke Polresta Padang.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan B.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).
"Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2020) pukul 23.30 WIB.
"Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari pelaku," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Padang. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Seolah Tak Puas Sudah Punya 4 Istri, Pria Ini Juga Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Tutupi Aksinya dengan Ancam Bakal Ceraikan Ibu Korban"