Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Majene 2020

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Selama Tahapan Pendaftaran Pilkada Majene

Selama proses pendaftaran, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara maupun bakal pasangan calon.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
KPU Majene menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) digelar di Hotel Villa Bogor Leppe, Senin (07/09/2020). Rapat berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene , Sulawesi Barat, tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan selama proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Majene 2020 berlangsung sejak 4 September hingga Minggu kemarin.

Selama proses pendaftaran, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara maupun bakal pasangan calon.

Termasuk tim pengusung bakal pasangan calon selama mengikuti proses pendaftaran. Mereka mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Proses pelaksanaan pendaftaran ada di dalam Kantor KPU, jadi proses pelaksana pendaftaran calon yang di lakukan oleh KPU sudah sesuai dengan Protap Covid 19," Kata Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali.

Sekedar diketahui pada Pilkada Majene dipastikan hanya diikuti dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati.

Kedua kandidat yakni pasangan bakal calon Bupati Andi Syukri Tammalele dan Arismunandar Kalma (AST-Aris).

Paket AST - Aris merupakan usungan Partai Demokrat, PSI dan Partai Hanura.

Kedua, pasangan Fahmi Massiara-Lukman. Pasangan ini merupakan kandidat
usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , PKS, PKB, PDI P, Golkar, Gerindra, dan PAN.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved