Resmi Jabat Ketua PDIP Kep Taliabu, Jainal Ashar Diminta Jaga Soliditas Hadapi Pilkada 2020
SK reposisi kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Taliabu tersebut diserahkan oleh anggota Balitbang DPP PDI
TRIBUN-TIMUR.COM, TALIABU - Menghadapi Pilkada 2020, pimpinan PDI Perjuangan Kab. Taliabu, Maluku Utara resmi berganti. Ketua DPC PDI Perjuangan Taliabu yang sebelumnya dijabat Sri Susiana Dewi Sopamena, kini diganti oleh M. Jainal Ashar.
SK reposisi kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Taliabu tersebut diserahkan oleh anggota Balitbang DPP PDI Perjuangan, Rusdi Minangkabau, kepada Sekretaris DPC, Maarif Ode.
“Seluruh kader partai di Maluku Utara tanpa terkecuali wajib mendukung keputusan DPP yang sudah final terkait rekomendasi cakada yang diusung oleh PDI Perjuangan pada 2020 ini,” tegas Rusdi kepada Maarif saat penyerahan SK di Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah, Minggu (6/9/2020).
Rusdi yang merupakan putra daerah asli Malut ini menyatakan, apabila ada kader partai yang tidak mendukung atau bahkan secara nyata melakukan pembangkangan politik terhadap agenda partai yang telah ditetapkan, partai akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksi mulai dari pencopotan jabatan struktural, pencopotan dari jabatan struktural di DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun RI sampai pencabutan status keanggotaan. Itu aturan main yang berlaku di internal PDI Perjuangan,” tegas Rusdi lagi.
Kepada para kader di Taliabu, Rusdi mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa sebagai partai pelopor, PDI Perjuangan menomorsatukan disiplin bagi setiap kadernya.
“Sebagaimana arti ‘solid bergerak’ bagi PDI Perjuangan adalah seluruh kader harus menjaga kedisiplinanya dan tidak boleh terpecah belah. Semua kader wajib kompak bersatu padu menjalankan amanah rakyat, serta satu komando dan tegak lurus menaati perintah ketua umum,” tegas Rusdi.
Dari SK DPC yang disampaikan, reposisi tampak terjadi hanya pada posisi Ketua DPC. M Jainal Ashar yang kini menjabat Ketua DPC sekaligus anggota DPRD Kab. Taliabu. Sebelum menjadi Ketua, Jainal adalah Bendaraha DPC.