Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Tol Naik

Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Protes Kenaikan Tarif Jalan Tol Bandung-Jakarta, 'Mohon Ditunda'

Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Protes Kenaikan tarif tol Jalan Tol Bandung Jakarta, 'Mohon Ditunda Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi

Editor: Mansur AM
NET
Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Protes Kenaikan tarif tol Jalan Tol Bandung Jakarta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini alasan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat protes terbuka terhadap kebijakan tarif tol Bandung - Jakarta naik.

Padahal semua mahfud jika saat ini ekonomi sedang seret akibat Pandemi Covid-19.

Protes Ridwan Kamil disampaikan lewat media sosial.

Dan netizen pun ramai-ramai mendukungnya.

Kang Eminl melakukan protes kepada Jasa Marga sebagai pengelola tol yang menaikkan tarif terhitung pada hari ini.

Protes tersebut dilayangkan Ridwan di akun Instagram miliknya, @ridwankamil, pada hari ini, Sabtu (5/9/2020).

 Menurut Ridwan, menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit seperti saat pandemi Covid-19 ini sangatlah tidak bijak.

"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," jelas Ridwan dalam caption unggahannya.

BUMN lain, kata Ridwan, berlomba-lomba menurunkan, menggratiskan, hingga memberikan subsidi. Namun Ridwan mempertanyakan, mengapa Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi?

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," tutup Ridwan.

Unggahan Ridwan Kamil sampai sejauh ini sudah disukai sekitar 77 ribu pengikutnya.

Jasa Marga Sesuaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (5/9/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian ini sesuai dengan amanat pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 dan No. 1116/KPTS/M/2020.

Secara keseluruhan, kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan di kedua ruas tersebut hingga 7 persen dari tarif sebelumnya dengan penyesuaian signifikan untuk Tol Cipularang.

Dari penyesuaian tersebut, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58.000 bakal menjadi Rp61.000.

Rinciannya, tol Jakarta-Cikampek Rp15.000, Cipularang Rp42.500, dan Padaleunyi Rp3.500. Maka, ada selisih Rp3.000 dari tarif lalu.

Baca Juga: Catat! Mulai Besok Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai Berlaku

Berikut rincian besaran tarif yang disesuaikan pada ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer:

Gol I: Rp42.500 yang semula Rp39.500

Gol II: Rp71.500 yang semula Rp59.500

Gol III: Rp71.500 yang semula Rp79.500

Gol IV: Rp103.500 yang semula Rp99.500

Gol V: Rp103.500 yang semula Rp119.000

Sedangkan pada ruas jalan Tol Padaleunyi dengan panjang 35,15 kilometer, penyesuaian tarifnya bakal menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp10.000 yang semula Rp9.000

Gol II: Rp17.500 yang semula Rp15.000

Gol III: Rp17.500 yang semula Rp17.500

Gol IV: Rp23.500 yang semula Rp21.500

Gol V: Rp23.500 yang semula Rp26.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved