Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Ketua Tim AHP-AMM Sebut Rekomendasi Demokrat ke Pasangan Lain Sudah Dibatalkan DPP

Dua rekomendasi Partai Demokrat tersebut berada di tangan Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking (AHP-AMM) dan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Tim Pemenangan AHP-AMM, Muhammad Zabir Iqbal. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rekomendasi ganda yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat ke dua bakal pasangan calon bupati di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menjadi perbincangan hangat.

Dua rekomendasi Partai Demokrat tersebut berada di tangan Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking (AHP-AMM) dan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf).

AHP-AMM sendiri sudah mendaftar di KPU Bukukumba, Sabtu (5/9/2020) pagi, dan telah dinyatakan di terima oleh KPU.

Sementara Andi Utta-Edy Manaf, baru akan mendaftar sore nanti.

Ketua Tim AHP-AMM, Muhammad Zabir Iqbal mengungkapkan, rekomendasi B1 KWK yang sebelumnya berada di paslon lain sudah dinyatakan tidak sah.

Soal rekomendasi Partai Demokrat, dia menegaskan, sudah tidak ada lagi calon lain yang boleh mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Pembatalan tersebut menurut Iqbal sah secara hukum, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat bernomor 307/SK/DPP-PD/IX/2020, tertanggal 1 September 2020.

Atau sehari pasca terbitnya rekomendasi Demokrat ke Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, di 31 Agustus 2020.

"Bahwa sudah tidak ada lagi calon lain yang klaim partai Demokrat, karena sudah terbit surat pembatalan B1 KWK Demokrat diluar pasangan AHP-AMM, ditandatangani AHY dan Sekjen. Ketika ada Paslon lain diusung itu tidak benar dan batal oleh hukum," tegas Iqbal.

Sementara Salah Seorang Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengatakan pada proses verifikasi berkas AHP-AMM tidak terdapat masalah.

"Semua proses berjalan lancar. Berkas lengkap," ujarnya.

Meski demikian, terkait rekomendasi ganda tersebut, meski telah ada SK pembatalan sesuai yang disampaikan oleh Iqbal, KPU Bulukumba tetap bakal melakukan verifikasi ke DPP Demokrat.

"Tetap kita akan verifikasi ke DPP Demokrat, bahwa rekomendasi mana yang sah," jelas Syamsul.

Sekadar informasi, selain AHP-AMM, dua paslon lainnya bakal mendaftar di KPU Bulukumba hari ini.

Mereka adalah Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau (Kacamatayya) dan juga Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf ( (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved