Jaksa Pinangki Bantu Joko Tjandra
Sudah Oplas Hidung, Ternyata Beginilah Wajah Asli Jaksa Pinangki Tanpa Makeup Pakai Rompi Tahanan
Sudah Oplas Hidung, Ternyata Beginilah Wajah Asli Jaksa Pinangki Tanpa Makeup Pakai Rompi Tahanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Jaksa Pinangki mencoreng institusi penegak hukum.
Bukti nyata jika ada oknum penegak hukum bisa dengan gampang disuap untuk memuluskan perkara di kejaksaan agung.
Gaya hidup mewah Jaksa Pinangki juga menjadi sorotan. Foto-foto Jaksa Pinangki Mirna Malasari operasi plastik (oplas) juga beredar di media sosial.
Yang terbaru dari kasus Djoko Tjandra, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/9/2020) hari ini.
"Iya rencana jam 10 pagi ini yang bersangkutan diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Rabu.
Pinangki Sirna Malasari rencananya diperiksa di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Jakasa Pinangki ditahan di rutan tersebut dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Kejagung.
Wanita usia 39 tahun itu diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Awi mengatakan, Bareskrim akan meminta keterangan Pinangki terkait penyelidikan terhadap dugaan perbuatan pidana lainnya oleh Djoko Tjandra.
"Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST," ucap dia.
Pinangki Sirna Malasari sedianya diperiksa pada Kamis (27/8/2020).
Namun, dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang karena saat itu akan dibesuk oleh anaknya.

KPK siap ambil alih
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap mengambil alih penanganan kasus dugaan suap Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengambilalihan penanganan perkara itu harus sesuai mekanisme yang diatur pada Pasal 10A Undang-Undang KPK.
"KPK akan ambil alih jika ada salah satu syarat-syarat yang ditentukan oleh Pasal 10A terpenuhi," kata Ali Fikri, Rabu (2/9/2020).
Ali Fikri menuturkan, KPK memahami harapan publik terkait penyelesaian perkara tersebut.
Untuk itu, KPK mendorong Kejagung transparan dan obyektif dalam menangani perkara tersebut.
"Kembangkan jika ada fakta-fakta keterlibatan pihak lain karena bagaimanapun publik akan memberikan penilaian hasil kerjanya," kata Ali Fikri.
Adapun alasan-alasan pengambilalihan penanganan perkara yang diatur pada Pasal 10A UU KPK tersebut antara lain proses penanganan Tindak Pidana Korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungiawabkan; penanganan Tindak Pidana Korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku Tindak Pidana Korupsi yang sesungguhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung tidak akan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke KPK.
"Jadi tidak ada yang tadi dikatakan ada inisiatif menyerahkan, tapi mari kita kembali kepada aturan, kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi,” ungkap Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Periksa 5 saksi
Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (1/9/2020) kemarin.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, salah satu saksi yang diperiksa bekerja di dealer mobil. “Christian Dylan selaku Branch Manager PT Astra Internasional atau BMW Sales Operation Branch Cilandak,” kata Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

Hari Setiyono tak merinci apa yang digali penyidik dari keterangan saksi tersebut.
Namun, sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pihak yang berhubungan dengan penjualan mobil BMW.
Diketahui, Kejagung sedang menelusuri aliran dana ke Pinangki yang diduga dibelikan mobil BMW.
Kejagung bahkan sudah menyita mobil jenis BMW SUV X5 milik Pinangki Sirna Malasari.
Selain itu, penyidik juga memeriksa 4 orang saksi lain dalam perkara ini.
“Wiyasa Santoso Kolopaking selaku saudara pengacara terpidana JST, Djoko Triyono selaku Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature, dan Sugiarto selaku Supir Tersangka PSM,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya.
Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.
Djoko Tjandra dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor atau Pasal 13 UU Tipikor.
Ia kini menjalani hukuman di Lapas Salemba, Jakarta atas vonis dua tahun penjara dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Sementara itu, Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Pinangki Sirna Malasari disangkakan menggunakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Wajah asli Pinangki Sirna Malasari
Sebelum jadi tersangka dan ditahan, Pinangki Sirna Malasari dikenal sebagai sosok berpenampilan modis dan bergaya hidup glamour.
Paras jaksa usia 39 tahun sekaligus istri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf itu jadi sorotan.
Dia selalu tampil cantik dalam berbagai pose.
Wajahnya memesona.


Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu yang disoroti.
Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.
"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan jaksa pinangki yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4. Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."
Demikian diungkapkan dalam video tersebut.
Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com. Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani oleh dr Andrew Jacono.
Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.
Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi.
Spesialisasinya adalah operasi hidung.
Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki Sirna Malasari tengah berfoto bersama Jacono.
Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dikabarkan melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.
Kini, di dalam tahanan, Pinangki Sirna Malasari tak bisa tampil modis lagi.

Pada pekan lalu, muncul foto dia berompi tahanan warna pink khas pidana khusus Kejaksaan Agung.
Tampak Pinangki Sirna Malasari mengenakan kacamata dan wajahnya seperti tidak dibalut dengan make up.
Inikah wajah asli Pinangki Sirna Malasari?

Ada juga foto lain saat Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dia mengenakan baju tahanan warna oranye.
Foto itu disebar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.(*)