Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Majene

Kasus Dugaan Pencemaran Mantan Anggota DPRD Majene, Kapolres: Masih Pemeriksaan

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan anggota DPRD Majene Nurlela Darwis mulai ditangani penyidik Kepolisian

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
FB Nurlela Darwis
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan anggota DPRD Majene Nurlela Darwis mulai ditangani penyidik Kepolisian 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Nurlela Darwis mulai ditangani penyidik Kepolisian setempat.

Nurlela secara resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene pada Senin (31/8/2020) beberapa waktu lalu.

Ia melaporkan Ketua DPRD Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Salmawati atas komentarnya di media sosial (medsos) Facebook.

"Masih dalam pemeriksaan," Kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Majene, AKBP Irawan Banuaji kepada tribun melalui pesan Whatsapp, Jumat (04/9/2020.

Hanya saja, perwira dua bunga ini belum mau membeberkan berapa pihak yang sudah diambil keterangannya.

Irawan juga belum menyampaikan apakah Ketua DPRD Majene selaku terlapor sudah diperiksa atas laporan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, kasus tersebut bermula dari status Facebook Nurlela dengan akun lela darwis sejak 28 Agustus 2020.

Status Nurlela kemudian dikomentari oleh para netizen, termasuk salah satu yang ikut berkomentar yakni, Ketua DPRD Majene Salmawati.

Namun, Nurlela mempersoalkan komentar Ketua DPRD Majene itu. Nurlela merasa komentar Ketua DPRD Majene telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan kasus ini juga dibenarkan Nurlela sebagaimana dalam status yang diunggah di FB.

Nurlela mengatakan kasus pencemaran nama baik dirinya telah dilaporkan ke Polres Majene

"Alhamdulillah laporan atas pencemaran nama baik saya yg dilakukan oleh yang terhormat ibu Salmawati Djamado telah saya lakukan diPOLRES MAJENE,
Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dng pihak kepolisian untuk melengkapi semua bukti2 yg dibutuhkan untuk kelanjutan proses ini, " bunyi pesan status FB Nurlela., "bunyi pesan status FB Nurlela. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved