Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Pelanggan Nasional

Deretan Promo Hari Pelanggan Nasional di Telkomsel, PLN dan McD, Tawarkan Paket Terjangkau

Indonesia memperingati hari ini, 4 September 2020 sebagai Hari Pelanggan Nasional.

Editor: Ansar
DOK KOMPAS.COM
Logo McD, PLN, dan Telkomsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Hari Pelanggan Nasional 4 September 2020, sejumlah perusahaan atau pengusaha berlomba-lomba menawarkan promo.

Seperti yang dilakukan McDonald's, Telkomsel, PLN.

Para pelanggan akan rugi jika melewatkan Hari Pelanggan kali ini.

Deretan promo Hari Pelanggan Nasional

Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional, sejumlah perusahaan berlomba menyajikan promo Hari Pelanggan Nasional.

Perusahaan tersebut di antaranya adalah McD, PLN, dan Telkomsel.

1. McD

McDonalds Spesial di Hari Pelanggan Nasional, setiap pembelian 2 Big Mac McFlavor Set atau Paket Hemat Big Mac Large, kamu bisa mendapatkan gratis 3 Reusable Cup with Straw.

Berlaku di semua McDonald's, hanya di tanggal 4 September 2020 pukul 11.00 - 00.00 WIB.

2. Telkomsel

Walaupun bukan promo khusus Hari Pelanggan Nasional, namun bertepatan di Hari Pelanggan Nasional ini ada promo dari Telkomsel yang bisa Anda beli.

Sebagai operator seluler paling populer di Indonesia saat ini, Telkomsel selalu menawarkan paket internet dengan harga terjangkau serta jaringan yang stabil. 

Paket Telkomsel juga dianggap sebagai paket internet yang memiliki jangkauan luas jika dibandingkan dengan operator lainnya.

Di masa pandemi seperti sekarang, Telkomsel berusaha memberikan dukungan kepada konsumen setianya dengan menyediakan sederet promo internet murah, lengkap dengan sederet bonus yang ada di dalamnya.

Salah satu paket Telkomsel yang menjadi unggulan adalah Combo SAKTI.

Satu hal yang spesial dari paket Telkomsel yang satu ini adalah tersedianya bonus kuota unlimited untuk sejumlah aplikasi media sosial populer.

Bagi Anda yang tertarik, berikut ini daftar promo paket Telkomsel Combo SAKTI yang tersedia, lengkap dengan potongan harga yang berlaku:

- Combo SAKTI 17GB + Unlimited Apps: Rp 75.000 Rp 73.000 (30 hari)

- Combo SAKTI 19GB + Unlimited Apps: Rp 80.000 Rp 78.000 (30 hari)

- Combo SAKTI 25GB + Unlimited Apps: Rp 100.000 Rp 98.000 (30 hari)

- Combo SAKTI 32GB + Unlimited Apps: Rp 120.000 Rp 118.000  (30 hari)

Pada semua paket Combo SAKTI di atas, kuota utama internet bisa digunakan pada pada jaringan 2G, 3GB, dan 4G.

Pembelian salah satu paket di atas juga sudah termasuk bonus gratis telepon ke sesama Telkomsel selama 300 menit dan gratis 400 SMS ke sesama Telkomsel.

Kuota Unlimited Apps bisa digunakan untuk sejumlah aplikasi media sosial dan hiburan seperti WhatsApp, Line, MusicMax, GamesMax, Facebook, dan Instagram. Sebagai catatan, kuota Unlimited Apps akan otomatis bisa digunakan jika kuota internet utama telah habis.

Jika kuota utama telah habis, akes internet ke aplikasi lain di luar Unlimited Apps tetap bisa dilakukan tanpa batasan kuota dengan kecepatan maksimum 128 kbps selama masa aktif paket masih berlaku.

Promo paket Telkomsel yang menarik ini bisa langsung didapatkan melalui aplikasi MyTelkomsel yang bisa diunduh di Play Store maupun Apps Store.

3. PLN

Jelang Hari Pelanggan Nasional, ada kabar baik dari PLN.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi.

Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2020.

Melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

"Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Agung menjabarkan, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujarnya.

Penurunan tarif dilakukan, dengan melihat adanya perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dollar AS.

Parameter lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72 per kg pada periode Mei-Juli 2020.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas atau setara 30.000 kVA ke atas, juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung.

tribunnews
Ilustrasi pelayanan PLN kepada pelanggan. (DOK PLN)

Menanggapi kebijakan itu, PT PLN (Persero) menyatakan siap melaksanakan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, terkait penurunan tarif untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, dengan keputusan tersebut, tarif listrik untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun 22,5/kWh. "Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Lebih lanjut, Agung menjelaskan penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” tuturnya.

Agung pun memastikan, penurunan tarif bagi golongan rendah tersebut tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata dia.

Adapun pelanggan yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi.

Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2020.

Melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

Penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.(tribuntimur)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved