Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamasa

Cabuli Ponakannya, Pria 45 Tahun di Tandukkalua Mendekam di Tahanan Polres Mamasa

Kali ini seorang paman inisial BL 45 tahun warga Kecamatan Tandukkalua, tega mencabuli ponakannya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat digelandang ke ruang tahanan polres Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Aksi bejat terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kali ini seorang paman inisial BL 45 tahun warga Kecamatan Tandukkalua, tega mencabuli ponakannya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

Korban masih berstatus pelajar kelas 6 Sekolah Dasar itu, terpaksa kehilangan kehormatannya setelah dirudapaksa pamannya sendiri.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, awal kejadiannya pada tahun 2018 lalu.

Kronologis kejadiannya berawal ketika korban berkunjung ke rumah pamannya yakni pelaku.

Setiba di rumah pelaku, korban disuruh untuk menyalakan api di atas tungku dapur pamannya itu.

Saat sedang menyalakan api, pelaku memegang tangan korban dan menariknya ke dalam kamar milik anak tersangka.

Tak berselang lama, pelaku langsung menyetubuhi korban.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengancam agar korban tidak membeberkan perbuatan bejatnya kepada siapapun, termasuk orang tua korban.

Dijelaskan Dedi, motif pelaku mencabuli korban karena tergiur melihat tubuh elok ponakannya itu, sehingga nekat melakukan aksi bejatnya.

Dedi menerangkan, kejadian ini baru terungkap setelah rekan korban menceritakan kepada orang tuanya.

Setelah mendengar cerita itu, orang tua korban langsung melapor ke kepolisian.

Setelah mengumpulkan keterangan, Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Saat ini kami sudah menetapkan pelaku jadi tersangka, dan sudah kami tahan," ungkap Dedi Yulianto, Jumat (4/9/2020) siang.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved