Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS  - Proyek jalan beton di jalan poros Kassi- Data, Kecamatan Maros Baru, Maros, menuai sorotan.

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai.

Pekerja meninggalkan pekerjaan sebelum rampung. Akibatnya, hanya beberapa bagian yang sudah dibeton. 

Hanya sebagian ruas jalan yang bisa dilintasi pengendara.

Sementara jalan yang sudah dibeton belum bisa dilewati, karena tak ada akses kendaraan untuk naik.

Kendaraan yang melintas juga tak bisa berpapasan. Salah satu kendaraan harus berhenti di tempat tertentu.

Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Segera Cek Apakah Anda Terdaftar Penerima BST Rp 500 Ribu

Didukung Hanura, Chaidir Syam: Kita Makin Yakin Jadi Pemenang

Hal itu membuat pengendara resah, tidak nyaman dan merasa dirugikan. 

Hal itu dikatakan oleh Ketua LSM Sorot Maros, Ismar, Kamis (3/9/2020)

 "Kenapa harus dibeton jika ujung-ujungnya tidak rampung dan terbengkalai. Warga sebagai pengendara yang dirugikan kontraktor," kata Ismar.

Ia menilai pihak terkait dalam pekerjaan tersebut, termasuk kontraktor dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak bertanggungjawab.

Ismar menyampaikan, dari sejumlah warga yang ditemuinya, rata-rata mengeluh.

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut (TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan)

Debu juga berterbangan dan menggangu. Padahal seharusnya kontraktor merampungkan segera.

"Seperti orang main-main yang kerja itu jalan beton. Anggaran yang cukup banyak, seperti tanpa pengawasan," kata Ismar.

Terbengkalainya proyek tersebut menurut Ismar menjadi bukti fungsi pengawasan Dinas PU tidak beres.

Begitu juga dari pihak penegak hukum. Terkesan tidak pernah turun lapangan dan melakukan pembiaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved