Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lawan Kotak Kosong

Lawan Kotak Kosong, Adnan-Kio: Sejak Awal Kami Siap

Petahana Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio) akan melawan kotak kosong.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
PKS
Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Dharma menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan Adnan-Kio di Kantor DPW PKS Sulsel, Kota Makassar. 

TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pilkada Gowa 2020 dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon.

Petahana Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio) akan melawan kotak kosong.

Adnan memastikan siap melawan kotak kosong untuk melanjutkan pemerintahan ke periode kedua.

Putra mendiang Ichsan Yasin Limpo ini menyatakan, ia dan Karaeng Kio siap menghadapi siapapun lawannya sejak awal.

Baik melawan kotak kosong maupun pasangan calon.

"Dari awal saya katakan, mau kotak kosong atau tidak, kami siap berhadapan dengan siapapun," katanya kepada wartawan di Gowa, Kamis (3/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, teka-teki arah dukungan PKS di Pilkada Gowa 2020 akhirnya sudah terjawab.

PKS memutuskan ikut bergabung dalam barisan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) di Pilkada Gowa 2020.

Hal itu ditandai dengan penyerahan formulir B1-KWK kepada Adnan-Kio di Kantor DPW PKS Sulsel, Jl Insinyur Sutami No 84, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Kamis (3/9/2020) siang.

Adnan dan Karaeng Kio hadir langsung menerima formulir B1-KWK itu. Diserahkan oleh Ketua DPW PKS Sulsel Surya Darma.

Dukungan PKS kepada pasangan Adnan-Kio memastikan petahana akan melawan kotak kosong di Pilkada Gowa 2020.

Sebab, sejauh ini Adnan tercatat sudah mengumpulkan dukungan sembilan partai politik.

Satu partai politik pemilik kursi parlemen lainnya, Gerindra dipastikan tidak bisa mengusung pasangan calon.

Sementara ambang batas pengusungan pasangan calon minimal 20 persen kursi parlemen DPRD Gowa, yakni 9 kursi dari total 45 kursi.

Sementara Partai Gerindra sendiri hanya memiliki 7 kursi parlemen.

Adapun deretan partai politik yang sudah menyerahkan formulir B1-KWK kepada Adnan-Kio yakni PPP (8 kursi), Perindo (4), PKB (4), PAN (3), Demokrat (6), Nasdem (5), dan PDIP (2), dan Partai Golkar (3).(*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved