Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan UMKM

Bantuan Stimulus Pelaku UMKM Bone Tunggu Petunjuk Bupati

Pihaknya sampai saat masih menerima aduan pelaku UMKM yang terdampak dari Covid-19.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone, Baharuddin 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pencairan dana stimulus bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu petunjuk dari bupati Bone.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone, Baharuddin, Kamis (3/9/2020) mengatakan Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi meminta pemberian stimulus ditunda.

Alasannya, bupati tidak ingin ada pelaku UMKM yang double menerima bantuan.

"Pak bupati tidak ingin double yang menerima. Sebab ada bantuan dari pusat dan kabupaten. Jadi harus merata," katanya.

Menurutnya, bantuan stimulus dari pemerintah pusat kepada pelaku UMKM rencananya Rp 2,4 juta per pelaku UMKM. Sedangkan bantuan stimulus dari kabupaten Rp 1 juta per pelaku UMKM.

Lanjutnya, telah ada 500 pelaku UMKM di Bone yang mendapat stimulus. Namun, data pelaku UMKM tersebut bukan dari Dinas Koperasi dan UMKM Bone.

"Di Bone sudah ada sekira 500 pelaku UMKM dapat bantuan, tapi datanya bukan dari Dinas Koperasi dan UMKM. Data tersebut, kata dia, dari pembiayaan maupun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," terangnya.

Baharuddin pun mengatakan pihaknya sampai saat masih menerima aduan pelaku UMKM yang terdampak dari Covid-19.

"Dulu diakhir Agustus dikatakan akan ditutup. Tapi masih ada yang mengadu, jadi kami masih buka aduan bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19," tuturnya.

Ia menjelaskan pihaknya hanya memfasitasi, kemudian pemerintah pusat melakukan validasi pelaku UMKM.

Bagi pelaku UMKM yang mengambil kredit usaha rakyat (KUR) tidak mendapat bantuan.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved