Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cair Bulan Ini Bantuan Rp 500 Ribu per KK, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Apa Kamu Terdaftar?

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Editor: Waode Nurmin
Warta Kota/Nur Ichsan
warga ibukota, memperlihatkan uang Rupiah nominal Rp 50 ribu, yang mereka dapatkan dari usaha berdagang, Sabtu (21/12/2013). Jelang pelaksanaan pemilu, warga diminta berhati-hati, diduga banyak uang palsu yang beredar di masyarakat. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat menunggu, bakal cair bulan ini

Pemerintah kembali akan memberikan bansos Rp 500 ribu untuk seluruh keluarga Indonesia.

Tentunya kabar Pemerintah janjikan bansos Rp 500 ribu menjadi angin segar bagi masyarakat Tanah Air.

Ya, nampaknya Pemerintah kembali memberikan kabar gembira dengan janjikan bansos Rp 500 ribu.

 

Sebelumnya Pemerintah sudah memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu, dan kini kembali akan mengucurkan dana Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK)

Kapan BLT Pekerja dengan Rekening Bank NonHimbara seperti BCA Cair? ini Info Terbaru dari Pemerintah

Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau Bantuan Sosial Tunai yang diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.

Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST Rp 500 ribu ini.

BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan yang akan berlaku mulai September 2020.

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.(*)

TRIBUN-TIMUR.COM - Alhamdulillah, Masih Ada Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600/Bulan, Input Rekening Karyawan Diperpanjang 

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah rekening Anda sudah terdaftar atau belum.

Perpanjangan input rekening karyawan ini memberi peluang mereka yang gagal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh bantuan tunai.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap awal senilai Rp 600.000 sudah disalurkan.

Pencairan BLT dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September. 

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja. 

 
Masih Ada Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Input Rekening Karyawan Diperpanjang

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang. 

 3 Juta Orang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Pekan Ini, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi," Selasa (1/9/2020). 

Sebelumnya, batas waktu pelaporan rekening pekerja penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni 31 Agustus 2020.

Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.

Pihaknya berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD perusahaan, agar proaktif menyetorkan data rekening pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif per Juni 2020. 

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," terang Utoh. 

 Mumtaz Rais Cibir PAN Reformasi Amien Rais Para Pengangguran yang Luntang-lantung Berhalusinasi

Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.

Ia menuturkan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah hingga kini mencapai 14 juta orang. 

Sementara, data yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek sebanyak 11,3 juta pekerja.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta. Selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," kata Utoh. 

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. 

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida dikutip dari Antara. 

Pencairan BLT bantuan BPJS atau bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. 

Adapun rincian penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

BPJS Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa saat ini sudah ada 13,8 juta nomor rekening yang akan menerima BLT Rp 600 ribu dari Pemerintah.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening yang sudah divalidasi mencapai 10,8 juta.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini yang mencakup rekening aktif atas nama para pekerja, sebagaimana tertulis pada keterangan ungguhan akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.

BLT Rp 600 Ribu untuk pekerja atau yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah gelombang pertama telah diberikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/8/2020), kemarin.

Pencairan gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja peserta BPJAMSOSTEK.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Diketahui, saat ini BLT Rp 600 Ribu baru diterima oleh pekerja yang menggunakan rekening di bank pemerintah: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Meski demikian, pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi dengan nomor rekening di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, Panin tetap akan menerima subsidi.

Pencairan di bank swasta memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.

Dikutip dari Kompas.com, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, ada banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky saat dikonfirmasi.

BLT Rp 600 ribu untuk pekerja baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Alasan belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pemegang rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BPJAMSOSTEK.

Artikel Ini sudah tayang di Grid.Id dengan judul Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Pelaporan Rekening Subsidi Gaji dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang"


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved