Pemkab Sinjai Bagikan 45.021 Lembar Masker
Bentuk perlindungan yang diberikan yakni menyediakan masker kepada setiap warga di daerah itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TIMUR - Di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus berupaya melindungi warganya.
Bentuk perlindungan yang diberikan yakni menyediakan masker kepada setiap warga di daerah itu.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan sebanyak 45.021 lembar masker untuk tahap pertama disiapkan.
Kepala Dinas PMD Sinjai Yuhadi Samad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran nomor : S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) perihal gerakan setengah miliar masker untuk pelosok desa covid-19.
Yuhadi menjelaskan bahwa pengadaan masker yang dilakukan di desa-desa di Sinjai dibagi menjadi dua tahap.
Pertama, jumlah masker yang dianggarkan 45.021 lembar dan tahap kedua sebanyak 113.212 lembar yang dianggarkan dari dana desa.
Peluncuran pertama digelar di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur.
" Khusus Desa Sanjai ini pada kegiatan setengah miliar pengadaannya sebanyak lima ribu lembar baik dari dana desa maupun dari partisipasi masyarakat," ungkap Yuhadi, Minggu (30/8/2020).
Sedangkan untuk Kecamatan dan Kelurahan lainnya, bantuan masker berasal dari TP PKK Sinjai melalui program gebrak masker PKK.
Usai melaunching kegiatan ini, Bupati Andi Seto menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih terjadi dan semua pihak sudah melakukan berbagai upaya terutama mencegah penyebaran Covid-19 di Sinjai.
Diawal pandemi covid-19, warga kerap ditemukan meminta bantuan masker dari pemerintah.