Polsek Ciracas Diserang
Panglima TNI & Kapolri Jumpa Pers di Makassar Bahas Penyerangan Polsek Ciracas, Pelaku Ketahuan
Info Panglima TNI & Kapolri jumpa pers di Makassar Bahas Polsek Ciracas diserang, apakah Pelaku Ketahuan?
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
”Pangdam dan Kapolda harus memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kekerasan dalam bentuk apa pun. Konflik antara anggota tentara dan polisi terus berulang, yang di Ciracas sudah kedua kali terjadi. TNI dipersenjatai untuk melindungi negara dan warga. Itu tugas mereka,” kata Husein, saat dihubungi.
Husein mengatakan, konflik antara anggota TNI dan polisi harus menjadi perhatian lebih dalam bukan hanya dari Pangdam dan Kapolda, melainkan juga Panglima TNI dan Kapolri karena konflik dua institusi tersebut kerap terjadi di wilayah sipil yang secara langsung membahayakan masyarakat.
”Kasus terjadi di wilayah sipil. Pemerintah gagal memastikan rasa aman di masyarakat karena konflik dua institusi ini. Seharusnya pemerintah malu karena membiarkannya,” kata Husein.
Menurut Husein, jika benar anggota TNI terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses secara hukum dan harus diurus hingga meja pengadilan sipil agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak terulang.
Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang.(*)