Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhir Cerita Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pak Lurah Lolos dari Jeruji Besi Penjara

Mendengar kabar kasusnya berujung damai dan status tersangkanya akan dicabut, Lurah Saidun menanggapinya dengan tertawa lepas.

Editor: Waode Nurmin
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) tertawa usai diperiksa tim penyidik di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus 'tendangan Kungfu' Lurah Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan Saidun sempat viral. Bahkan sang aparat negara ini sempat diperiksa polisi.

Namun Saidun tidak jadi masuk penjara terkait perusakan di SMAN 3 Tangerang Selatan.

Sempat jadi tersangka, Lurah Saidun lolos dari hukuman karena laporan terhadap dirinya di polisi sudah dicabut.

Pihak sekolah mengatakan laporan dicabut karena Lurah Saidun telah mengakui berbuat salah.

Emosi Irjen Napoleon Bonaparte Tersulut ke Orang Suruhan Djoko Tjandra saat Rekonstruksi, Penyebab?

Cerita Sebenarnya Kenapa Ratusan Anggota TNI Serang Polsek Ciracas, Pangdam Jaya Sudah Akui

SMAN 3 Tangerang Selatan mencabut laporan polisi atas kasus perusakan sekolah yang dilakukan tersangka Lurah Benda Baru, Saidun.

Pasalnya, kedua belah pihak telah menyepakati menyelesaikan kasus tersebut dengan nota perdamaian.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah membeberkan alasan pihaknya mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan itu.

Menurutnya, pencabutan karena pihaknya yang ingin segera menyelesaikan kasus yang diperkarakannya itu.

"Alasannya karena kan selama ini pemeriksaan telah dilakukan ya. Penyidikan oleh kepolisian sudah. Memang mungkin belum selesai tapi karena ada itikad baik dari Pak Lurah," kata Aan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020).

Dia menjelaskan, proses perdamaian dalam perkara itu juga didasari penilaian sikap Saidun yang mengakui kesalahannya.

Beberapa kali Saidun menyatakan permohonan maaf baik secara mediasi antarlembaga maupun saat penyidikan berlangsung.

"Kalau pemeriksaan itu selalu saya dan Pak Lurah selalu dihadirkan, dimintai keterangan. Misalnya ketika di sekolah sudah ada mediasi, disitu Pak Lurah sudah minta maaf."

"Kemudian juga ketika di DPRD kita dimintai keterangan juga Pak Lurah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga, kemudian saat di BKPP juga sama," ucap Aan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Jadi karena adanya pengakuan dari beliau seperti itu kemudian kita juga ingin masalahnya cepat selesai dan ini bisa secara kekeluargaan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saidun ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel pada 10 Juli 2020.

 Emosi Irjen Napoleon Bonaparte Tersulut ke Orang Suruhan Djoko Tjandra saat Rekonstruksi, Penyebab?

 Cerita Sebenarnya Kenapa Ratusan Anggota TNI Serang Polsek Ciracas, Pangdam Jaya Sudah Akui

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved