Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Padahal Ingin Cek BLT Swasta sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 selama empat bulan atau dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Editor: Ina Maharani
kolase tribun
Ilustrasi. Segera login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT pekerja via BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini BLT karyawans wasta sudahmulai cair.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak, mendapatkan BLT senilai Rp 600 ribu per bulans elama empat bulan ini.

Bantuan subsidi upah (BSU)  atau BLT bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang bergaji kurang dari Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan telah mulai disalurkan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama terlaksana pada 26 Agustus 2020 lalu.

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 selama empat bulan atau dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Nah, bagaimana jika kita kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan, tentunya bisa saja diurus, seperti dilansir cermati.com.

Untuk memudahkan proses administrasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan kartu peserta. Bentuknya seperti KTP atau SIM yang bisa di simpan di dompet atau tempat lainnya.

Yang menjadi problem selama ini adalah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu waktunya lama, bisa sampai pensiun nantinya, sedangkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga relatif tidak pernah digunakan kecuali untuk mencairkan saldo. Hal ini yang menimbulkan resiko kartu hilang atau terselip entah kemana. Jika ini terjadi, bagaimana proses pengurusan ganti kartunya?

Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, proses pengurusan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak ditemukan lagi barangnya sebagai berikut:

  • Pengurusan di kantor BPJS sebisa mungkin membawa fotokopi kartu atau setidaknya ingat nomor kartu yang hilang
  • Pihak BPJS biasanya meminta laporan kehilangan, sehingga anda harus mengurus terlebih dahulu ke kantor Polisi
  • Surat pengantar HRD biasanya akan mempermudah proses pengurusan

Untuk kasus kartu rusak, maka cara urusnya juga gampang,

  • Buktikan bahwa kartu anda rusak dan tunjukkan ke petugas untuk minta ganti yang baru dengan membawa bukti diri
  • Anda bisa melakukan proses penggantian di kantor BPJS dengan membawa surat oengantar dari kantor
  • Silakan antri dan menunggu panggilan, prosesnya tidak butuh waktu lama biasanya

Jika berkas lengkap, proses pengurusan kartu yang hilang atau rusak tidaklah rumit. Apabila kartu BPJSTK Anda hilang/rusak tetapi Anda ingat betul nomor KJP  Anda, maka Anda bisa mengurus kartu digital BPJS Ketenagakerjaan via online dan tak perlu ke kantor cabang atau antri lagi.  

Cara Urus Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan  

Kini, Anda tak perlu repot lagi membawa atau menyimpan kartu fisik BPJS ketenagakerjaan karena sejak tahun 2019, Anda cukup memiliki kartu digital yang tersimpan otomatis di akun BPJSTK atas nama yang telah Anda daftarkan. Apabila kartu BPJS TK lama Anda hilang/rusak, dan Anda sudah mengurus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengurus proses pergantian kartu dan mendapatkan nomor kartu Anda.

Intinya, bila kartu fisik BPJS Anda hilang/rusak, tak perlu panik Anda bisa punya kartu digital asal Anda ingat betul nomor kartu Anda. Bila nomor sudah Anda, pastikan Anda segera daftarkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda di laman online BPJSTKU untuk mendapatkan kartu digital. Dengan adanya kartu BPJS TK  versi digital Anda tak perlu lagi khawatir di masa depan kartu BPJS TK  akan hilang atau rusak lagi. 

Langkah-langkah Miliki kartu digital BPJSTK  via Website:

  • Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa langsung masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Setelah masuk/login dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Pengaturan , klik Tambah KJP pilih Segmen sesuai kartu BPJS TK  Anda (Penerima Upah / Bukan Penerima Upah / Pekerja Migran Indonesia ) setelah itu klik SUBMIT
  • Tunggu beberapa saat, setelah itu klik Kartu Digital. Anda akan melihat kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda versi digital dan Anda bisa klik Kartu Digital BPJS TK untuk mendapatkan rincian data lengkap tentang status kartu, jaminan yang diikuti dll. 

Selain itu Anda juga bisa urus kartu digital BPJSTK  via aplikasi BPJSTKU . Caranya: 

  • Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store.
  • Atau bisa juga klik https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile untuk mendapatkan aplikasi BPJSTKU 
  • Setelah di-download, silakan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone.
  • Jika sudah ter-install, Klik Login dan masukkan email yang Anda daftarkan, kata sandi/PIN akun BPJS Anda. 
  • Setelah login, Anda akan masuk ke halaman utama, lalu klik PROFIL , akan muncul halaman Akun Saya , lalu klik Pengaturan , setelah itu klik Tambah KJP (pilih segmen dan masukkan nomor KJP). Selesai 
  • Klik Layanan  dan pilih Kartu Digital . Anda bisa mendapatkan data lengkap kartu BPJSTK Anda.  
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved