TRENDING di Twitter, RCTI Ajukan Gugatan ke MK soal UU Penyiaran, Denny Siregar: Panik Panik
Trending di Twitter, RCTI ajukan gugatan ke MK soal UU Penyiaran, pengiat media sosial Denny Siregar ikut berkomentar. Berikut selengkapnya!
Termasuk para pembuat konten siaran lintas batas negara yang tidak mungkin terjangkau dengan hukum Indonesia.
"Mengatur layanan OTT secara ketat juga akan menghadapi tantangan hukum dalam penegakkannya karena mayoritas pelayanan OTT saat ini berasal dari yuridikasi di luar Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ahmad M Ramli mengatakan bahwa kemajuan tekonologi memang meyebabkan terjadinya konvergensi antara telekomunikasi dan media penyiaran.
Ia juga menyebut layanan OTT di Indonesia terus berkembang dan akan menghambat laju ekonomi kreatif dan ekonomi digital apabila gugatan itu dikabulkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Instagram TV hingga YouTube Live Harus Miliki Izin Siar jika Gugatan terhadap UU Penyiaran Dikabulkan dan RCTI Masih Trending, Pemerintah Tak Setuju dengan Gugatan RCTI, Netizen Ancam Boikot Hingga Demo