Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Ini Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) sebagai pihak yang akan mendaftarkan pasangan

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Ini Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Pilkada 2020
Ist
Pengumuman pendaftaran paslon KPU Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal dibuka mulai 4-6 September.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) sebagai pihak yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, mempersiapkan diri menuju tahap pendaftaran.

"Semuanya harus disesuaikan dengan format yang ada. Segala sesuatu harus disiapkan sebelum hari pendaftaran,"kata Hamdan Dangkang kepada wartawan di Mamuju, Jumat (28/8/2020).

Hamdan mengungkapkan, salah satu yang paling urgen untuk diperhatikan para pasangan bakal calon adalah kesiapan berkas administrasi pencalonan.

Dirinya meminta, Parpol lebih teliti dalam mempersiapkan berkas administrasi tersebut.

"Semuanya harus disesuaikan dengan format yang ada,"katanya.

Hamdan menjelaskan, syarat pencalonan yang dilakukan Parpol atau gabungan Parpol harus memenuhi sedikitnya 20 Persen dari jumlah kursi DPRD Mamuju hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu.

"Jadi minimalnya enam kursi dari 30 kursi di DPRD Mamuju,"jelas Hamdan.

Sementara untuk calon perseorangan harus memiliki sedikitnya 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada hasil Pemilu anggota DPRD Mamuju tahun 2019 lalu.

"Jadi, 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah Pemilu tahun kemarin adalah 35.078 suara,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved