Belum Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Pemerintah? Simak Penjelasan Menaker & Cara Cek Lewat SMS
Cairnya program bantuan ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah mulai meluncurkan BLT Rp 600.000 ini pada Kamis (27/8/2020).
Cairnya program bantuan ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Tribunnews.
BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.
• Selain Menemui Mensos, Bupati Luwu Utara Juga Temui Kepala BNPB Bahas DTH Pengungsi
• PDIP Terbitkan Formulir B.1-KWK untuk Indah-Suaib di Pilkada Luwu Utara, Hanura Komitmen ke AKAS
Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover)
Karena per dua bulan, maka para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.
Meski telah dicairkan pemerintah, namun rupanya tidak seluruh pekerja langsung mendapatkan bantuan.
Hal ini lantaran pemerintah mencarikan secara bertahap.
Diungkapkan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama.
Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan catatan BP Jamsostek, ada total 15,7 juta pekerja swasta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.
• Selain Menemui Mensos, Bupati Luwu Utara Juga Temui Kepala BNPB Bahas DTH Pengungsi
• PDIP Terbitkan Formulir B.1-KWK untuk Indah-Suaib di Pilkada Luwu Utara, Hanura Komitmen ke AKAS