Disdukcapil Makassar
VIDEO: Disdukcapil Makassar Kembali Buka Layanan, Tapi Masih Terbatas
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali membuka pelayanan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali membuka pelayanan di Kantor Dukcapil Makassar, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Aryati Puspa Abadi mengatakan pihaknya kembali membuka pelayanan di Kantor Dukcapil per Rabu (26/8/2020).
"Hari ini (26 Agustus 2020), Dukcapil Alauddin kita buka kembali setelah lima bulan lebih kita tutup karena pandemi Corona. Meski begitu kami tetap melayani secara online," ujar Aryati.
Karena masih dalam pandemi Corona, Dukcapil Makassar kata Aryati tetap melakukan pembatasan kuota pelayanan.
"Hari ini kita buka, tapi pelayanan masih terbatas. Pelayanan yang kita adakan khusus pengambilan dan pencetakan KTP elektronik," ujarnya.
Ia menjelaskan, meski pelayanan di Kantor Dukcapil Alauddin Makassar sudah dibuka, pelayanan di Kantor PTSP Balaikota Makassar juga tetap dibuka.
"PTSP tetap, kita bagi dua dan pasti kuotanya semakin besar. Sbelumnya kita hanya berikan kuota 250 di PTSP untuk melayani seluruh kecamatan. Tapi sekarang ini masing-masing 250 baik di Alauddin maupun PTSP," kata Aryati.
Menurut dia, untuk PTSP itu melayani wilayah barat dengan 9 kecamatan, kemudian di kantor Alauddin itu ada 6 kecamatan.
Khusus di Alauddin itu melayani kecamatan dengan wilayah dengan padat penduduk, seperti Rappocini, Manggala, Tamalate, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.
Tanpa Masker, Tidak Dapat Pelayanan
Masa pandemi ini, Aryati menegaskan bahwa seluruh petugas Dukcapil wajib mengenakan alat pelindung diri (APD), khususnya masker.
Begitu pula dengan pengunjung. Jika tidak mengenakan APD itu tidak akan mendapatkan pelayanan.
"Kemudian upaya yang kita lakukan khusus Alauddin karena kembali buka itu tetap kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari pintu masuk hingga mereka keluar.Bahkan petugas kami kita lengkapi APD, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker kami tidak akan memberikan pelayanan kepada mereka," katanya.
Selain itu lanjut Aryati, antrian juga tidak dilakukan manual karena hal tersebut dianggap rawan.
Olehnya antrean masyarakat yang di layani juga melalui website.
"Jadi Masyarakat yang kita layani juga yang telah memiliki nomor antrian yang di ambil dari website kami," tambahnya.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy