Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencurigakan Sering ke Sawah Tengah Malam, Buruh Bangunan Melakukan Hal Tak Terduga, Kini Menyesal

Pelaku merupakan asal Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun

Editor: Ansar
Tribunjogja.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sofiyan Abdul Aziz alias Iyan (28) seorang kuli bangunan harus mendekam di penjara Polres Madiun.

Dia diduga mencuri sembilan mesin pompa air yang ada di dua kecamatan.

Pelaku merupakan asal Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

"Tersangka mencuri empat mesin pompa air di Garon, Kecamatan Balerejo, dan lima pompa air di persawahan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun," kata AKBP Eddwi Kurniyanto, Kapolres Madiun kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/8/2020).

Baiknya Istri Suranto Tanya Mau Pulang Naik Apa ke Pelaku,Tapi Henry Taryatmo Bantai Juga 1 Keluarga

Pemkab Sidrap-Kemenkumham Sulsel Teken MoU Kekayaan Intelektual

Eddwi menuturkan kejadian bermula karena Iyan biasa melewati area persawahan dan melihat mesin pompa air saat berangkat dan pulang bekerja.

Terdesak kebutuhan ekonomi, munculah niat jahat mencuri mesin pompa air.

"Tersangka mengaku beraksi sendirian saat tengah malam. Caranya, tersangka melepas karet yang menempel di mesin pompa air, lalu mencopot kerangkanya menggunakan kunci inggris, lalu mengangkut satu per satu menggunakan motor," kata Eddwi.

Selanjutnya tersangka menyembunyikan mesin tersebut di semak sekitar SMPN 1 Balerejo.

Tersangka mengambil barang curian pada keesokan harinya, lalu dibawa pulang.

Terbongkarnya kasus pencurian ini bermula dari laporan petani yang kehilangan mesin pompa air.

Ada saksi yang melihat tersangka kerap lewat area persawahan.

 Baiknya Istri Suranto Tanya Mau Pulang Naik Apa ke Pelaku,Tapi Henry Taryatmo Bantai Juga 1 Keluarga

 Pemkab Sidrap-Kemenkumham Sulsel Teken MoU Kekayaan Intelektual

"Setelah tahu ciri-ciri tersangka, kami menangkapnya," jelas Eddwi.

Tersangka menjual setiap pompa curian itu seharga antara Rp 300.000 sampai Rp 400.00 melalui Facebook.

Agar mudah terjual, tersangka menutupi nomor seri mesin menggunakan cat.

"Kalau ada yang minat, tersangka mengajak bertemu untuk transaksi. Tersangka sudah menjual delapan mesin, dan tersisa satu mesin," tambah AKP Aldo Febriyanto, Kasatreskrim Polres Madiun. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Keliling Persawahan Madiun Saat Tengah Malam, Perbuatan Pria Ini Bikin Petani Geram

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved