Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Bidan Puskesmas Live Bugil di Media Sosial, Begini Pengakuannya saat Diperiksa Polisi

Bidan yang bertugas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tersebut nekat live bugil melalui media sosial Boom Live.

Editor: Ansar
IST
ilustrasi 

Terungkap, dalam kasus ini polisi berhasil menciduk 3 dari 4 pemuda Kapuk, Cengkareng, yang menjadi admin grup pornografi.

Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial P, DW dan RS.

Sementara pelaku lain berinisial BP masih buron.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan para tersangka membentuk grup pornografi di media sosial Line dengan 3 akun.

"Ada tiga akun grup Line yang mereka gunakan untuk menjual jasa video seks online," kata Audie saat merilis kasus ini secara virtual pada Senin (10/8/2020).

Menurut Audie, para pelaku mencari para pelanggannya dari Twitter atau akun medsos lain seperti WhatsApp, Line dan sebagainya.

Ia menjelaskan, para pelaku sengaja masuk ke sejumlah platform media sosial untuk mencari member.

Dari merekalah pelaku mendapat keuntungan.

Para member yang sudah masuk grup harus membayar ke admin untuk mendapat sejumlah fasilitas.

Grup pornografi memberikan sejumlah layanan mulai dari video porno, video call seks hingga live show hubungan intim.

"Mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks di antaranya trigger straw yakni perbuatan hubungan badan antara dua orang pria dan wanita ditampilkan live di sosmed mereka," kata Audie.

"Atau juga bayar sejumlah uang tertentu boleh saksikan pertunjukan live telanjang," ia menambahkan.
Keuntungan sementara yang didapat para admin grup pornografi ini mencapai Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, merinci tarif untuk calon member bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Tergantung jenis member yang diikuti," ucap Arsya.

Ia menjelaskan, member yang ingin melihat live show bugil akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved