Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KISAH Hasran Pengemudi Ojol Bawa Anak saat Kerja, Istri Kabur dan Nikah Lagi dengan Pria Lain

Hal itu dilakukannya karena saat anaknya berusia enam bulan, sang istri pergi dan telah menikah dengan pria lain.

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Hasran bersama anaknya yang masih usia 2,5 tahun saat sedang narik penumpang di Samarinda, Kaltim, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Hasran (33), terpaksa mengajak anaknya yang berusia 2,5 tahun setiap kali mengantar penumpang.

Bukan tanpa alasan jika warga di Samarinda, Kalimantan Timur tersebut, mengajak anaknya setiap kali ia bekerja.

Hal itu dilakukannya karena saat anaknya berusia enam bulan, sang istri pergi dan telah menikah dengan pria lain.

Diceritakan Hasran, saat itu istrinya meminta izin kepada dirinya untuk membeli obat. 

Profil Anna Morinda Lulusan Terbaik Sekolah Pilkada PDIP, Ungguli Putra Jokowi Gibran Rakabuming

Amien Rais Sebut Gedung Kejagung RI Sengaja Dibakar Orang Dalam Atas Perintah Mafia Taipan Cukong

"Sejak itu dia pergi enggak kembali sampai sekarang," ujar Hasran mengenang kepergian istrinya dua tahun lalu, saat ditemui Kompas.com, Selasa (25/8/2020) malam.

Ia pun kemudian mencari keberadaan istrinya.

Namun dua bulan mencari Hasran tak kunjung mengetahui istrinya di mana.

Belakangan, Hasran baru mengetahui jika istrinya telah menikah dengan pria lain.

"Mereka kenalan lewat Facebook," ujarnya.

Kabari anaknya sakit, bertemu di jalan Kata Hasran, ia pernah menghubungi istrinya untuk memberikan kabar kalau anaknya sakit.

Namun, nomor ponsel miliknya telah diblokir sang istri.

Tak putus asa, Hasran kemudian menghubungi istrinya lewat Facebook dan sempat dibalas Istri nya.

"Setelah itu dia blokir lagi. Saya kabari kalau anaknya sakit. Tapi dia bilang saya bohong," ungkapnya.

Kata Hasran, ia sudah berusaha meminta sang istri untuk kembali, namun permintaannya tak kunjung berhasil.

Dan baru tahun 2019, mantan istrinya mau bertemu ia dan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved